Ahok pilih urusi Jakarta ketimbang ikut gugat UU Pilkada ke MK
Saya enggak kecewa, ini demokrasi, harus kita terima aja apa adanya," kata Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, enggan mengikuti rencana beberapa kepala daerah yang akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok memilih fokus mengurus ibukota.
"Enggaklah, saya nggak ada urusan. Itu ada asosiasi (apeksi atau apkasi) yang ngurus. Kalau pak Ridwan Kamil kan pengurus asosiasi, ya pasti mereka akan gugat," kata Ahok kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/9).
Bagaimana pun keputusan anggota DPR RI dalam rapat paripurna semalam yang akhirnya memutuskan mekanisme Pilkada lewat DPRD, Ahok mengaku tetap sebagai kepala daerah. Ahok menegaskan lebih memilih mengurusi masalah Jakarta.
"Saya enggak kecewa, ini demokrasi, harus kita terima aja apa adanya. Makanya bagi saya lebih baik konsentrasi 3 tahun ini beresinlah, toh saya juga bukan orang politik lagi, bukan anggota partai. Saya beresin Jakarta aja 3 tahun, biar cepet. Ya jadi konsentrasi ke situ," ujarnya.
Sebelumnya beberapa kepala daerah langsung memberikan reaksi terkait keputusan rapat paripurna anggota DPR yang memutuskan mekanisme Pilkada melalui legislator atau DPRD. Para kepala daerah yang tergabung dalam forum para walikota dan bupati di Apeksi atau Apkasi akan menggugat uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sesuai komitmen, para walikota bupati di forum Apkesi/Apkasi akan gugat untuk judical review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Semoga Tuhan bersama kita," kata Walikota Bandung Ridwan Kamil melalui akun twitternya, Jumat (26/9).