Ahok serahkan ke kuasa hukum soal gugat saksi dari JPU
Ahok serahkan ke kuasa hukum soal gugat saksi dari JPU. Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak tahu menahu soal kepastian pihaknya untuk melaporkan saksi JPU yang diduga memberikan kesaksian palsu. Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak tahu menahu soal kepastian pihaknya untuk melaporkan saksi JPU yang diduga memberikan kesaksian palsu. Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.
"Gugat, tergantung pengacara. Saya enggak tahu, pengacara yang atur," kata Ahok di Rumah Lembang, Posko Pemenangan Basuki-Djarot di jalan Lembang No 25-27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu menilai seorang saksi yang dihadirkan dalam persidangan harus memiliki data yang benar. Menurutnya dari 8 saksi yang dihadirkan JPU memiliki kemiripan saat bersaksi di hadapan majelis hakim.
"Kalau dia buat kesaksian palsu, datanya enggak bener ya harus digugat dong. Lagi pula kelihatan, polanya mirip, hampir semua mirip," terang Ahok.
"Kayaknya satu pengaturan gitu, polanya, bahkan ada sampai kalimat jawabnya sama. Sampai sama titik komanya sama jawabnya dan daftarnya juga sama. Di daftarnya pun yang diambil dari online-online jadi enggak heran orang marah kan. Diviralkan seolah-olah kita bilang Alquran bohong gitu. Saya kira nanti pengacara (yang urus)," beber Ahok.
Untuk itu, dia memperkirakan akan ada lebih dari satu saksi yang akan dilaporkan oleh tim penasehat hukumnya. "Saya kira banyak (yang dilaporkan)," ucap Ahok.
Ahok pun mengaku merasa sudah terlanjur menjalani proses hukum sehingga tak begitu mempermasalahkan bila kasus yang menyeret namanya terus berlanjut. "Saya enggak tahu, nanti kita lihat saja, sudah tanggung kan aku juga," tutup Ahok.