Ahok setuju RUU Pemda disahkan karena untungkan gubernur
"Kalau kayak kemarin, enggak direvisi, lebih baik gubernur tidak usah pemilihan. Ditunjuk presiden aja," kata Ahok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin DPR mengesahkan RUU Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab, RUU tersebut bakal memperkuat kewenangan pemerintah provinsi.
"Otonomi memang harus dinaikkan ke gubernur. Kalau kita mencontek negara-negara yang pertumbuhan ekonominya tinggi seperti China, gubernur kan memang perpanjangan tangan dari pusat," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (25/9).
Selain itu, Ahok menegaskan RUU tersebut memberikan kekuasaan pada gubernur untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang tidak tertib dalam menjalankan tugasnya. Dengan begitu, gubernur dapat mengontrol bupati dan wali kota.
"Makanya otonomi harus dikasih kuasa penuh. Kalau enggak, gubernur jadi apa? Kalau kayak kemarin, enggak direvisi, lebih baik gubernur tidak usah pemilihan. Ditunjuk presiden aja," kata Ahok.
Selain itu, mantan bupati Belitung Timur ini menambahkan RUU tersebut juga bakal bisa mengontrol anggaran yang diberikan pemerintah pusat. Menurut Ahok, selama ini anggaran pemerintah pusat langsung diberikan ke pemerintahan tingkat dua sehingga sulit untuk dikontrol pemerintah daerah.
"Semacam pembantu setingkat menteri. Kalau gak bisa ngontrol bupati ngapain jadi gubernur Kecuali DKI ya. Nanti ke depan gubernur akan kuasai lebih banyak, dana-dana bantuan pusat pun dikontrol oleh gubernur," pungkas dia.