Ahok soal kartu buat lansia: Mereka dapat Rp 20.000/hari buat makan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memperkirakan program bantuan sosial untuk lansia berupa Kartu Jakarta Lansia (KJL) minimal Rp 600 ribu per bulan. Rincian itu karena mereka mendapatkan jatah Rp 20 ribu per hari buat keperluan sehari-hari.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memperkirakan program bantuan sosial untuk lansia berupa Kartu Jakarta Lansia (KJL) minimal Rp 600 ribu per bulan. Rincian itu karena mereka mendapatkan jatah Rp 20 ribu per hari buat keperluan sehari-hari.
"Tergantung minimal Rp 600 ribu, karena itu ada hitungannya, minimal Rp 20 ribu itu dia mampu beli makanan setiap hari. Jadi itu untuk mendukung dia hidup saja," kata Ahok di kawasan Pantai Indah Kapuk, Pluit, Jakarta Utara, Jumat (31/3).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, KJL memang hanya diperuntukan untuk makan sehari-hari. Karena untuk transportasi mereka telah mendapatkan TransJakarta Care, sakit telah ada Kartu Jakarta Sehat (KJS) bahkan rumah rusak akan langsung mendapatkan perbaikan dari Pasukan Merah.
"Kalau kami beli sop di gag itu Rp 4000 sudah dapat sop ayam. Kalau kamu punya Rp20 ribu orang tua makan tiga kali sehari, enggak kayak kita makan banyak. Paling tidak dapat Rp 1 juta, itu juga kalau dia sudah terbaring perlu pampers kan," jelasnya.
Ahok mengatakan, KJL diberikan bukan hanya mempertimbangkan usia penerimanya. Karena ada pertimbangan mengenai kondisi ekonomi penerima dan keluarga yang hidup bersama.
"Jadi yang dianggap lansia itu adalah orang yang gak mampu menghidupi dirinya atau keluarganya gak mampu menghidupi dia baru itu dikasih, tapi kalau dia masih dihidupi keluarganya gak boleh dapat kartu lansia, paling dia cuma dapat kartu naik transjakarta gratis," jelasnya.
Masih di lokasi sama, Ahok juga menegaskan telah melakukan persiapan untuk menghadapi sidang ke-17. Bahkan dia mengaku telah semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar dapat mereka pertanyaan JPU.
"Yang pasti saya udah baca. BAP semua. Kan saya punya BAP ya, termasuk keberatan tuntutan gugatan Jaksa. Terus apa jawaban Jaksa, saya udah baca semua. Aku gak tahu jaksa mau ngarah kemana," ungkapnya.
Mengenai pengurangan saksi ahli dihadirkan dalam sidang sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku hanya mengikuti kehendak Majelis Hakim. Di mana awalnya ingin menghadirkan 15 saksi tanpa BAP, namun pada realisasinya hanya mendatangkan tiga orang saja.
"Orang hakim batasi saksinya gak boleh banyak lagi. Nanti kan mesti ikutin. Emangnya berani nantang hakim. Hakim udah bilng kan gak boleh lagi tambah saksi. Saya juga mau saksi sebanyak mungkin. Terus hakim bilang, emang kalau saksi banyak terus mempengaruhi? Gak juga," terangnya.
Walaupun tidak sesuai dengan ekspektasi awal, Ahok mengaku bersyukur karena akhirnya sidang dapat berlangsung lebih cepat. "Dia kasih waktu kita dua kali lagi. Kalau banyak gak menentukan juga. Jadi ngapai banyak-banyak juga kan. Capek juga sidang tiap minggu."
Untuk diketahui, ini merupakan simulai jadwal persidangan yang disampaikan kuasa hukum Ahok ke Majelis Hakim;
Sidang ke-17 dilaksanakan pada Selasa, 4 April 2017 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan pemeriksaan barang bukti.
Sidang ke-18 dilaksanakan pada Selasa, 11 April 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang ke-19 dilaksanakan pada Senin, 17 April 2017 dengan agenda pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
Sidang ke-20 dilaksanakan pada Selasa, 25 April 2017 dengan agenda replik JPU.
Sidang ke-21 dilaksanakan pada Selasa, 2 Mei 2017 dengan agenda duplik terdakwa dan pengacara.
Sidang ke-22 dilaksanakan pada Selasa, 9 Mei 2017 dengan agenda putusan vonis dari Hakim.