Ahok tegaskan tempat hiburan ada peredaran narkoba bakal ditutup
Ahok tegaskan tempat hiburan ada peredaran narkoba bakal ditutup. Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku mempercayai bahwa pemberantasan narkotika dapat dilakukan dengan membatasi tempat penggunaannya. Sehingga jika tidak ada tempat untuk menggunakan barang haram tersebut maka penggunanya akan menyusut.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama tetap akan menerapkan penutupan tempat hiburan malam yang menjadi tempat penggunaan narkotika. Keputusan itu diambil jika ternyata sudah sebanyak dua kali terjadi kejadian serupa di tempat yang sama.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, jika kembali terpilih maka dirinya tetap akan menegakkan Peraturan Daerah DKI Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Dalam aturan tersebut mencantumkan bahkan tempat hiburan dapat dicabut izinnya jika tertangkap tangan menjual atau menjadi tempat penggunaan narkotika.
"Kita sudah cukup jelas kok. Kalau sudah ada yang ketahuan pakai narkoba dua kali di lokasi pasti kami tutup," katanya di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku memercayai bahwa pemberantasan narkotika dapat dilakukan dengan membatasi tempat penggunaannya. Sehingga jika tidak ada tempat untuk menggunakan barang haram tersebut maka penggunanya akan menyusut.
"Kalau saya selalu percaya teori, kalau mau mengatasi narkoba di dki. Batasi tempat orang untuk pakai. Kalau sudah dibatasi. Terus semua orang yang tinggal di kawasan kumuh, harus perbaiki rusunnya supaya lebih baik. Dengan CCTV kita bisa monitor siapa. Saya kira itu," tutupnya.