AHY: Demokrat, NasDem, PKS Kritis Dibilang Musuh, Jangan Sampai Rakyat Terbungkam
AHY menggunakan dua istilah yaitu obstruction of justice dan abuse of power. Menurut dia, kedua kejanggalan hukum itu tak boleh sampai terjadi di Indonesia.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung isu penegakan hukum di Indonesia. Dia menilai penegakan hukum masih belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Banyak yang rasakan penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke bawah," kata AHY saat memberikan sambutan dalam Puncak Milad ke-21 PKS yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/5).
-
Kapan AHY mulai bertugas sebagai ketua partai Demokrat? Sebelum bertugas sebagai ketua partai Demokrat di tahun 2016, AHY sempat menduduki pangkat Mayor.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Mengapa Partai Demokrat akan membahas arah politiknya? "Nah kita akan melangkah ke mana? Karena ini nasib bangsa dan negara yang sedang kita perjuangkan, tentu kita akan dalami betul setiap data dan fakta serta harapan dari rakyat untuk Indonesia yang lebih baik,"
-
Bagaimana cara AHY mengajak kader Demokrat untuk move on? Sikap memaafkan dan mengajak seluruh kader untuk “move on” memberi signal yang menunjukkan kedewasaan politik, baik dari Ketua Umum Mas AHY maupun seluruh jajaran Partai Demokrat.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
AHY menggunakan dua istilah yaitu obstruction of justice dan abuse of power. Menurut dia, kedua kejanggalan hukum itu tak boleh sampai terjadi di Indonesia.
"Kita tahu mengamankan kawan politik dari hukum adalah obstruction of justice atau halangi penegakan hukum, sedangkan gunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik adalah abuse of power (penyalahgunaan kekeuasan). Dua-duanya tidak patut terjadi di negara Indonesia tercinta ini," ujar dia.
Lebih lanjut, AHY menjelaskan, kualitas demokrasi mengalami kemunduran. Seperti di jurang yang sebentar lagi jatuh.
"Yang berani bersuara seolah jadi musuh negara. Kita yang kritis PKS, NasDem, Demokrat kalau kritis dibilang musuh negara. Bukankah negeri ini milik kita semuanya? Jangan sampai ada masyarakat terbungkam takut bersuara di negerinya sendiri," ujar dia.
AHY menjelaskan atas persoalaan tersebut maka rakyat sampaikan aspirasi mengusung agenda besar perubahan dan perbaikan di semua sektor kehidupan masyarakat dan bernegara. Salah satunya di bidang penegakan hukum dan keadilan.
"Agenda perubahan dan perbaikan yang juga menyatukan tiga partai dalam koalisi sejalan dengan gagasan bakal capres Anies yaitu meluruskan jalan menghadirkan keadilan. Demokrat mengajak kita semua hadirkan solusi efektif," ujar dia.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)