AHY Duga Moeldoko Ingin Rebut Lagi Demokrat untuk Gagalkan Pencapresan Anies
Sebab, PK tersebut diajukan sehari setelah Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menduga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasasi kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang ditolak untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan. Sebab, PK tersebut diajukan sehari setelah Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.
"KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden," ujar AHY saat konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (3/4).
-
Kapan AHY mulai bertugas sebagai ketua partai Demokrat? Sebelum bertugas sebagai ketua partai Demokrat di tahun 2016, AHY sempat menduduki pangkat Mayor.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana cara AHY mengajak kader Demokrat untuk move on? Sikap memaafkan dan mengajak seluruh kader untuk “move on” memberi signal yang menunjukkan kedewasaan politik, baik dari Ketua Umum Mas AHY maupun seluruh jajaran Partai Demokrat.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Apa jabatan AHY saat ini? Jadi Menteri Saat ini sebagai seorang menteri, momen seperti ini sering terlihat dalam unggahan-unggahan IG-nya.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas: menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan," tegasnya.
AHY menuturkan, ada upaya untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Dengan cara mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat lewat Moeldoko.
"Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan Perubahan selama ini," ujarnya.
Intervensi politik itu terbuka melalui proses Peninjauan Kembali. Sebab ada ruang gelap dalam PK.
"Apalagi, beberapa praktisi hukum mengatakan, bahwa Proses PK bisa menjadi bagian 'ruang gelap' peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik," ujar AHY.
AHY mengatakan, demokrasi di dalam negeri berada dalam keadaan bahaya bila ada intervensi politik tersebut. Meski secara hukum tidak ada alasan untuk memenangkan gugatan Moeldoko, Demokrat tetap waspada.
"Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke Ruang Terang. Di samping para kader Demokrat di seluruh tanah air, kami memohon Rakyat untuk berkenan ikut monitor," ujarnya.
Salah satu caranya para ketua DPD dan ketua DPC Demokrat di seluruh tanah air mengirimkan surat perlindungan hukum kepada ketua Mahkamah Agung.
"Bahkan, para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh tanah air bersepakat, untuk mengirimkan Surat Perlindungan Hukum kepada Ketua Mahkamah Agung," pungkas AHY.
(mdk/ray)