Akses Sulit, KPU Tak Akan Hitung Surat Suara Diduga Tercoblos di Kuala Lumpur
"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," kata Ilham.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya tetap melanjutkan pemungutan suara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia. Tidak ada penundaan pemungutan suara pascapenemuan surat suara tercoblos di Kuala Lumpur.
"Ya kami mengambil sikap untuk melanjutkan pemungutan suara," ungkap Ilham di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4).
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Apa itu Kotak Suara Pemilu? Kotak suara pemilu adalah wadah atau kontainer khusus yang digunakan dalam proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya untuk mengumpulkan suara warga negara.
-
Mengapa Kotak Suara Pemilu Penting? Kotak suara menjadi salah satu perlengkapan pemungutan suara pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
Mengenai surat suara yang diduga tercoblos di salah satu tempat di Kuala Lumpur, KPU tak akan menghitungnya. Sebab, hingga saat ini KPU tidak mendapat izin masuk dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk memeriksa surat suara tersebut.
Berita terkait KPU bisa dibaca di Liputan6.com
"Dan tidak menghitung yang ditemukan itu. Dianggap sampah saja yang ditemukan itu," ucap dia.
Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut dia, tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos.
"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," katanya.
Ilham menambahkan, berdasarkan laporan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) lokasi penemuan surat suara tercoblos bukan tempat resmi penyimpan surat suara Pemilu 2019. Tempat resmi penyimpanan surat suara hanya di Gedung KBRI dan Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur.
"Jadi tidak ada gudang lain, tidak ada gudang penempatan lain selain KBRI dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur," kata Ilham.
"Yang pasti kita mengkoordinasi dengan Panwas dan PPLN memang tidak ada kita menyewa tempat khusus di situ atau gudang di situ," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPU mengutus dua komisionernya yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari untuk melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat dan menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu. Namun, kedua komisioner itu tidak diberikan akses oleh kepolisian setempat.
"Kami tidak dapat akses, sampai sekarang juga tidak dapat akses surat suara itu oleh polisi Diraja Malaysia," ucap Ilham.
Baca juga:
Polri Tunggu Polisi Malaysia soal Video Surat Suara Tercoblos
Mewaspadai Celah Kecurangan Pemilu
Djoko Santoso Duga Surat Suara Tercoblos Tidak Hanya di Malaysia
KPU Belum Dapat Izin Periksa Surat Suara Tercoblos dari Polisi Diraja Malaysia
AHY Sebut Surat Suara Tercoblos Di Malaysia Coreng Nama Baik Indonesia