Ambang batas capres 25 persen, upaya Jokowi jegal lawan di 2019?
Ambang batas capres 25 persen, upaya Jokowi jegal lawan di 2019? Muncul kecurigaan, penguasa ingin menghalangi adanya capres alternatif pada Pemilu 2019 nanti. Sebab, sejauh ini baru ada dua nama kuat sebagai capres dua tahun mendatang. Mereka adalah Joko Widodo sebagai incumbent dan Prabowo Subianto.
Pembahasan revisi UU Pemilu di DPR rupanya benar-benar menguras energi petinggi partai politik. Persoalan ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold yang menjadi akar tarik menariknya pembahasan ini.
Pemerintah, bersama PDIP, Golkar dan NasDem bertahan pada angka 20 sampai 25 persen untuk ambang batas capres. Mereka kekeuh, tidak mau berubah sama sekali. Apalagi, Pemerintah mengancam akan menarik diri jika angka presidential threshold tidak mencapai yang diinginkan.
Begitu juga Partai Golkar. 20 Persen kursi DPR dan 25 persen suara nasional menjadi harga mati bagi partai politik yang ingin mengusung calon presiden pada Pemilu 2019 mendatang.
"Nah terkait dengan ambang batas presiden, Partai Golkar berpandangan dan bahkan harga mati 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara secara nasional. Kenapa? Karena kita ingin nanti presiden yang terpilih mendapat dukungan yang besar dari parlemen. Jadi kami berpandangan 20/25 persen itu adalah harga mati," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (20/6) kemarin.
Sementara partai seperti PKB, PPP, Hanura, PAN, Gerindra dan PKS memilih lebih fleksibel. Awalnya mengusulkan agar PT dihapus alias nol persen. Tapi, kini mereka sepakat ambang batas capres berada pada angkat 15 persen saja. Khusus untuk Gerindra dan PKS, juga siap saja jika nanti diputus PT sebesar 25 persen.
Namun, Partai Demokrat beda lagi. Mereka ngotot ingin ambang batas pencalonan presiden itu dihapuskan. Sebab, PT dinilai sudah tak relevan digunakan, karena pemilu legislatif dan pemilu presiden akan dihelat secara serentak sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Muncul kecurigaan, penguasa ingin menghalangi adanya capres alternatif pada Pemilu 2019 nanti. Sebab, sejauh ini baru ada dua nama kuat sebagai capres dua tahun mendatang. Mereka adalah Joko Widodo sebagai incumbent dan Prabowo Subianto yang telah dicalonkan oleh Gerindra.
"Sungguh sulit dimengerti kalau ada partai-partai yang memaksakan presidential threshold tersebut dalam Pilpres 2019. Celakanya, Presiden Jokowi pun justru juga bersikeras mendukung presidensial treshold 20 persen tersebut. Maka jangan salahkan banyak pihak kemudian curiga," kata Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6).
Dia juga mengatakan, dukungan Jokowi tersebut menyebabkan beragam polemik mulai berkembang. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya dari presiden incumbent untuk menjegal calon-calon presiden dari partai kecil dan mengebiri capres dari partai pesaing.
"Atau jangan-jangan incumbent presiden takut bertarung manakala muncul calon-calon penantang baru dari berbagai partai kelak. Hal ini sangat ironis mengingat pendukung presiden selalu mengklaim kesuksesan Sang Presiden dalam membangun negeri," ujar Didi.
Politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan jika Presidential Threshold dipaksakan menjadi 20 persen, maka akan melanggar putusan MK. Pasalnya, dalam putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013, secara otomatis presidential threshold akan hilang karena pilpres dan pileg dilakukan serentak.
"Lebih dari itu dukungan sebesar 20 persen dari partai yang memiliki kursi di DPR berdasarkan suara pemilu legislatif 2014 juga sangat tidak relevan lagi. Selain itu tidak ada rasionalitasnya untuk digunakan kedua kali hasil Pileg 2014 dalam Pilpres berikutnya di tahun 2019. Sudah pasti dalam setiap lima tahun, peta kekuatan politik sudah berubah," pungkasnya.
Kecurigaan Demokrat bukan tanpa alasan. Jika diketok PT sebesar 25 persen, maka ambang batas pencalonan presiden akan ditentukan hasil pemilu legislatif tahun 2014 lalu.
PDIP menjadi partai yang paling diuntungkan, karena memperoleh 18,95 persen. Sementara Golkar di posisi kedua yakni 14,75 persen. Sementara NasDem yakni 6,72 persen suara nasional. Ketiga partai ini pendukung PT 25 persen.
Ketiganya adalah partai pendukung Jokowi. Ditambah dengan Hanura dengan perolehan 5,26 persen, yang sudah deklarasi dukung Jokowi pada 2019. Maka dengan demikian, syarat keempat partai ini untuk mencalonkan Jokowi di 2019 sudah lebih dari cukup. Bukan tidak mungkin, PKB 9,04 persen dan PPP 6,53 persen menyusul, karena saat ini berada di satu kubu pendukung pemerintah.
Sementara di sisi berlawanan, ada Gerindra 11,81 persen, yang telah deklarasi mengusung Prabowo Subianto kembali di Pemilu 2019. Tapi, Gerindra harus merangkul setidaknya dua partai untuk memenuhi 25 persen lagi angkat pencalonan presiden.
Jika dilihat dari kedekatan, kemungkinan PKS dengan 6,79 persen yang paling mungkin bergabung dengan Gerindra. Tapi angkat PT belum cukup, perlu satu partai lagi.
Kemudian, PAN dengan 7,59 persen lebih punya sejarah koalisi dengan Demokrat yang punya modal suara 10,19 persen. Kedua partai ini juga tak mampu mencalonkan presiden. Sementara PAN gabung dengan koalisi Jokowi sangat terbuka lebar. Saat ini PAN adalah bagian dari pemerintah Jokowi.
Bisa jadi, pencalonan Prabowo nanti bakal ditentukan Demokrat jika PT diketok setinggi 25 persen. Pertanyaannya, apakah Demokrat mau mendukung Prabowo? Sebab partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini tengah gencar mensosialisasikan Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca juga:
Demokrat minta Jokowi tak kebiri Capres lain di Pemilu 2019
Nasib Revisi UU Pemilu, saat pemerintah diminta kompromi oleh DPR
Mendagri ingin 5 isu krusial di RUU Pemilu diputuskan musyawarah
Sekjen Golkar: Opsi 20/25 persen presidential threshold harga mati
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.