Anies diminta antikorupsi, antipenggusuran dan antiketerbelakangan
Anies diminta antikorupsi, antipenggusuran dan antiketerbelakangan. Relawan cagub dan Cawagub DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno (Anies-Sandi) mengumumkan Piagam Perjuangan Hak-Hak Komunitas. Ada 3 persoalan besar yang diharapkan menjadi perhatian Anies-Sandi.
Relawan cagub dan Cawagub DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno (Anies-Sandi) mengumumkan Piagam Perjuangan Hak-Hak Komunitas. Ada 3 persoalan besar yang diharapkan menjadi perhatian Anies-Sandi.
"Secara umum kita mencoba melakukan pengumpulan terhadap problem komunitas. Kemudian merumuskan usulan kepada Anies-Sandi sebagai calon Gubernur yang kita dukung. Ada 3 persoalan besar yang kita angkat dan kita tunggu komitmennya," jelas koordinator simpul relawan Anies-Sandi M Chozin Amirullah, Kamis (17/11).
Tiga persoalan pokok tersebut adalah antikorupsi, antipenggusuran, dan antiketerbelakangan. Antikorupsi menjadi persoalan pertama karena warga melihat korupsi sebagai bentuk nyata yang menghalangi perbaikan hidup masyarakat.
"Kedua, anti penggusuran, bahwa warga menolak dengan tegas segala bentuk praktik penggusuran dan pada khususnya praktik penggusuran permukiman yang dilakukan secara paksa dengan kekerasan," sebutnya.
"Anti keterbelakangan, bahwa warga menolak dengan tegas keadaan yang membuat warga berada dalam keterbelakangan," sebutnya lagi.
Dari tiga persoalan yang ditemukan relawan tersebut, maka dirumuskan 3 hal yang akan direkomendasikan ke Anies-Sandi. Harapannya Anies-Sandi terpilih menjadi pemimpin DKI Jakarta dan memperjuangkan rekomendasi mereka.
Tiga rekomendasi tersebut adalah hak atas pemerintahan yang bersih, terwujudnya keadilan hidup bagi masyarakat, dan kemajuan. Relawan ini berharap Anies-Sandi dapat membawa hidup yang terus maju, tumbuh dan berkembang.