Antisipasi voting Perppu Ormas, anggota Fraksi Golkar wajib hadir paripurna
Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal menginstruksikan pada seluruh anggota fraksinya untuk menghadiri rapat paripurna dengan agenda putusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal menginstruksikan pada seluruh anggota fraksinya untuk menghadiri rapat paripurna dengan agenda putusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Hal itu dia lakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan voting dalam pengambilan keputusan terkait Perppu Ormas.
"Iya (diinstruksikan untuk datang semua) untuk menjaga kemungkinan segala sesuatu yang tejadi, voting kita siap," kata Robert di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Instruksi itu sudah disampaikan Robert sejak tiga hari lalu. Dia meminta pada semua anggota Fraksi Golkar untuk hadir secara fisik dan bukan hanya sekedar membubuhkan tanda tangan pada lembar daftar hadir peserta rapat paripurna.
"Dari saya ketua fraksi instruksi langsung untuk datang semua hari ini, suratnya sudah tiga hari lalu surati semua anggota harus hadir semua hari ini secara fisik bukan. Secara tanda tangan aja," ucapnya.
Sebelumnya, tujuh dari sepuluh fraksi di DPR termasuk Fraksi Golkar telah setuju Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas disahkan menjadi UU. Namun tiga fraksi lainnya, Gerindra, PKS dan juga PAN menolak Perppu tersebut untuk disahkan menjadi UU.
Mereka menolak karena Perppu itu dianggap tidak memenuhi syarat terbitnya Perppu seperti yang telah disahkan Mahkamah Konstitusi. Kemudian dihilangkannya proses peradilan untuk membubarkan suatu ormas.