Atur Jam Kerja, Mampukah Atasi Macet?
Atur Jam Kerja, Mampukah Atasi Macet?
Atur Jam Kerja, Mampukah Atasi Macet Jakarta?
Macet di Jakarta makin menggila. Masalah klasik yang sebenarnya terjadi dari Gubernur ke Gubernur.
Kemacetan di Ibu Kota meningkat mencapai 53 persen.
Data TomTom Traffic Index, Jakarta menempati urutan ke 29 sebagai kota termacet dunia. Sebelumnya, berada di posisi 46.
Sejumlah formulasi terus digali untuk mengurai kemacetan Jakarta. Salah satunya pengaturan jam perkantoran di Ibu Kota.
Rencananya, pengaturan jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo yakin pembagian jam kerja dapat membuat kemacetan di Jakarta terdistribusi.
Dia menyebut, puncak kepadatan lalu lintas terbagi tiga. Yakni pukul 07.00, 08;00 dan 09.00 WIB.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyarankan pembagian sebanyak dua kali bagi pekerja yakni masuk pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
"Kalau itu dari rumah jam 06.00, antar anak sekolah dulu jam 07.00, terus dia ke kantor jam 08.00," kata Heru.
"Ada juga yang jam 10.00. Nah itu nanti yang jam 08.00 sama yang jam 10.00 siapa saja nanti dibahas. Tergantung masing-masing mereka swasta," tambah Heru.
Voxpop pekerja kantoran atas wacana atur jam kerja
Masyarakat menilai rencana aturan jam kerja dinilai kurang efektif.
Mayoritas bersuara, kebijakan yang paling tepat saat ini adalah pengaturan work from home dan work from office.
"Efektifnya menurut saya adalah dengan membuat WFH bergantian yang akan mengurai kemacetan, mengatur penggunaan kendaraan pribadi dan memperbagus/memperbanyak transportasi publik,"
kata Rifki, pekerja kantoran di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.