Usulan Pengaturan Jam Kerja buat Tekan Macet Jakarta, Ini Kata Polisi
Segala upaya dilakukan untuk menekan kemacetan Jakarta yang semakin hari kian parah.
Pemprov DKI mengusulkan pengaturan masuk jam kerja tekan kemacetan ibu kota.
Usulan Pengaturan Jam Kerja buat Tekan Macet Jakarta, Ini Kata Polisi
Pengaturan jam kerja usungan Polda Metro Jaya yang dapat mengurangi kemacetan di Ibu Kota Jakarta dan wilayah sekitarnya hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama sejumlah Stakeholder.
Kepolisian menyebut dalam Forum Group Discution (FGD) sebagaian besar telah menyetujui mengenai jam kerja itu.
"Jam kerja ini kan sudah FGD yang sudah dilakukan oleh PJ Gubernur (Heru Budi Hartono), stakeholder yang terkait hampir 85 persen menyetujui semuanya."
kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (10/7).
merdeka.com
Latif menerangkan meskipun sudah terbentuk selama 85 persen, masih ada beberapa pihak yang tidak menyetujui mengenai beberapa usulan untuk mengatasi kemacetan di Ibu kota.
Salah satunya mengenai beberapa jenis pekerjaan yang tidak bisa ikut dalam pembagian jam kerja.
"Tentunya mungkin ada pekerjaan yang tidak bisa dibagi waktu tidak ada juga. Kita harus bijaksana juga tapi kalau yang bisa dilakukan himbauan atau ketentuan, nanti instansi yang menerapkannya," jelasnya. Atas dasar alasan itu, maka pengaturan masuk jam kerja baru berupa imbauan dari Pemprov DKI.
"Nanti bentuknya imbauan yang berupa itu sebagai ketentuan instansi yang mengaturnya itu nanti dari instansi itu sendiri," ucap Latif.
Dalam upaya mengurangi kemacetan di Jakarta, Heru Budi mengatakan dalam FGD yang telah dibuka pada Kamis (6/7) lalu mencapai usulan agar pembagian waktu kerja dibagi menjadi dua sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Ia mengklaim hal itu dapat mengurangi kepadatan lalu lintas hingga 30 persennya. "Kalau kayak Thamrin dan Gatsu jam 8 masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen," ungkap Heru.
Dikatakan Heru, kondisi lalu lintas saat ini terbilang sangat parah apabila semua pekerja masuk di waktu yang bersamaan. Bukan hanya warga ibu kota saja yang bekerja di Jakarta, tapi warga dari wilayah sekitarnya yang juga turut menyumbang kemacetan. Ia menyebut kondisi itu layaknya suatu 'Bah'.
"Pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas. Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari Bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta. Bagaimana solusinya? Ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10," ungkapnya.
Meskipun usulan Jam kerja sudah tersampaikan tahun lalu dan saat ini masih dalam tahap FGD juga beberapa pihak ada yang tidak turut setuju, hal itu dikatakan Heru biasa saja.
Pasalnya, kebijakan ini memang membutuhkan kajian yang lebih dalam lagi mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari asosiasi, kementerian hingga pemerintah daerah penyangga Jakarta duduk bersama dalam FGD hari ini. Nantinya hasil diskusi hari ini akan dibahas lebih lanjut bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta. "Saya tidak berpendapat. Tetapi hasil diskusi ini nanti kita bawa dibahas lebih kecil lagi dengan dewan transportasi DKI Jakarta. Tuntutan masyarakat antara lain seperti itu. Kami Pemda DKI sudah berusaha. Mungkin di sini ada perwakilan dari Depok Bekasi, Pemda DKI sudah berusaha," kata Heru.