Awak media dilarang meliput debat kandidat Pilkada Mukomuko
Awak media dan warga merasa janggal dengan kebijakan itu.
Penyelenggaraan debat kandidat calon kepala daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dipermasalahkan. Sebab, penyelenggara melarang sejumlah awak media dari berbagai media cetak dan eletronik meliput kegiatan itu.
Pihak penyelenggara, PT Golden Kompas, melarang awak media meliput sejak pukul 10.00 WIB. Mereka tidak memperbolehkan para jurnalis masuk ke dalam ruangan debat kandidat, dan mengambil gambar pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Wartawan tidak boleh masuk semua ke sini. Kita sudah punya kontrak dengan tiga media saja," kata pihak PT Golden Kompas, Deni, sambil meminta para wartawan ke luar dari ruangan debat kandidat, seperti dilansir dari Antara, Senin (23/11).
Deni juga melarang awak media mendekati tempat duduk tiga pasangan cabup dan cawabup, meski hanya mengambil gambar tiga pasangan peserta Pemilihan Kepala Daerah.
Karena tindakan pihak PT Golden Kompas itu, sepuluh jurnalis media cetak dan eletronik tidak bisa meliput kegiatan debat kandidat pasangan cabup dan cawabup. Mereka lantas memilih meninggalkan lokasi acara.
Menurut wartawan sekaligus redaktur pelaksana media cetak Harian Radar Mukomuko, Amris Tanjung, kegiatan debat kandidat seharusnya terbuka buat umum. Dia mengatakan, awak media berhak meliput kegiatan itu, supaya informasi tentang visi dan misi pasangan cabup dan cawabup dapat disebarluaskan melalui media massa, kepada seluruh masyarakat.
"Wartawan dari media massa mana saja berhak meliput kegiatan ini. Dia (panitia pelaksana) tidak berhak melarang kami karena informasi ini ditunggu oleh masyarakat," kata Amris.
Karena tindakan pihak PT Golden Kompas, lanjut Amris, tidak seorang pun awak media di daerah itu mengikuti dan meliput debat visi dan misi pasangan cabup dan cawabup.
Firman, warga Kelurahan Bandar Ratu, mempertanyakan tertutupnya kegiatan debat kandidat pasangan cabup dan cawabup itu.
"Debat kandidat ini untuk umum, warga berhak tahu visi dan misi tiga pasangan cabup dan cawabup ini," kata Firman.
Firman mengatakan, seharusnya panitia pelaksana menyediakan layar televisi di luar ruangan kegiatan debat kandidat, supaya semua kegiatan di dalam dapat ditonton oleh warga setempat. Dia menilai, kegiatan seperti ini bukan lagi debat kandidat, tetapi kegiatan tertutup untuk internal mereka saja.
Baca juga:
Anak tertua tak sudi Achmad Purnomo kembali maju di Pilkada Solo
8 Parpol siap menangkan Irianto-Udin di Pilkada Kaltara
Seorang calon wakil wali kota Balikpapan diduga berijazah palsu
Airin diduga sebar dana hibah ke 22 lembaga buat pemenangan pilkada
Ratusan surat suara buat pilkada Kota Denpasar rusak
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.