Bagi-bagi kursi Wantimpres, Jokowi disebut jilat ludah sendiri
Jabatan Wantimpres dinilai hanya sekadar memenuhi bagi-bagi kursi politik saja.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) untuk membantunya di pemerintahan. Sembilan nama itu, enam berasal dari politisi dan sisanya kalangan ekonomi sampai kiai NU.
Menanggapi hal ini, Pengamat Politik LIPI Firman Noor mengatakan, penunjukan orang-orang tersebut membuktikan bahwa Jokowi tak bisa merealisasikan janji kampanyenya dulu. Di mana menurut dia, bagi-bagi kursi untuk tim pemenangan sangat kental terjadi.
"Apa yang dibayangkan akan terjadi sebuah tim kerja yang memang bebas dari kepentingan partai tidak terbukti, itu sebuah statemen yang pernah disampaikan. Mungkin statement Jokowi over confidence pada saat itu, akhirnya terbukti tidak dilakukan," ujar Firman saat dihubungi, Senin (19/1).
Firman menilai, memang dalam bekerja dibutuhkan sosok yang cocok dari segi chemistry. Akan tetapi, lanjut dia, hal ini menunjukkan Jokowi tidak konsisten karena dulu berjanji tidak mau bagi-bagi kursi.
"Pada akhirnya memang siapapun itu butuh sekelompok orang yang secara chemistry cocok agar bisa langsung bekerja, dari sisi itu bisa dipahami, cuma di sisi lain menimbulkan kritik bahwa Jokowi jilat ludahnya sendiri karena mungkin terlalu bersemangat akhirnya dia butuh dukungan politik dari partai yang ada," terang Firman.
Firman menambahkan, jabatan Wantimpres hanya sekadar memenuhi bagi-bagi kursi politik saja. Sementara dia merasa yakin jika nantinya, ada yang lebih didengarkan oleh Jokowi ketimbang Wantimpres sendiri.
"Sebetulnya hanya simbolis saja Jokowi berikan jatah saja sama partai pendukung. Memang dia butuh mendengarkan banyak pihak tapi saya rasa secara politik (Wantimpres) tingkatnya lebih ada yang bobotnya lebih dia dengar, jauh lebih dipertimbangkan," tambah dia.
Soal pembagian jatah kursi Wantimpres, dia melihat SBY lebih profesional. Meskipun dia mengakui, jika orang-orang yang ditunjuk oleh Jokowi juga merupakan tokoh yang mampu menjalankan tugasnya sebagai Wantimpres.
Diketahui, Jokowi sudah melantik 9 anggota Wantimpres. Mereka adalah Abdul Malik Fajar, Ahmad Hasyim Muzadi, Yan Darmadi (NasDem), M Yusuf Kartanegara (PKPI), Rusdi Kirana (PKB), Sidarto Danusubroto (PDIP), Sri Adiningsih, Subagyo Hadi Siswoyo (Hanura) dan Suharso Monoarfa (PPP).
Baca juga:
Ini pembelaan Istana Jokowi selalu bagi-bagi kursi buat Timses
Bang Yos soal Wantimpres dari parpol: Mereka profesional
Jokowi lantik sembilan Wantimpres di Istana Negara
Ketua DPR tak masalah Wantimpres didominasi Koalisi Jokowi
Mensesneg sebut Hendropriyono tidak berkenan jadi Wantimpres
Mensesneg sebut wajar Jokowi tunjuk Wantimpres dari parpol pendukung
-
Mengapa Budi Arie menilai Jokowi pantas menjadi Wantimpres? Menurutnya, Jokowi masih sangat terlalu muda untuk pensiun mengingat usianya yang baru menginjak 63 tahun."Ya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63," kata Budi Arie, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9).
-
Apa yang dikatakan Budi Arie tentang peluang Jokowi menjadi Wantimpres? Budi Arie tak setuju kalau Jokowi dianggap hanya sebatas punya peluang untuk menjadi Wantimpres Prabowo-Gibran di kabinet baru nanti. Dia menyebut, Jokowi sudah layak untuk menjadi bagian dari Wantimpres. "Jangan peluang dong, kalian memangnya... Ya, pokoknya ini kan semua jalan politik persatuan untuk kemajuan," jelas dia.
-
Siapa yang menganggap Jokowi layak jadi Wantimpres Prabowo-Gibran? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.