Bamsoet ke kubu Agung: Ini bukan negara odong-odong!
"Ini disampaikan dan ditegaskan tidak ada pergantian pimpinan fraksi Partai Golkar di DPR," kata Bamsoet.
Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo (Bamsoet) menolak dualisme pimpinan fraksi Golkar di DPR. Menurut dia, penunjukan Agus Gumiwang sebagai ketua Fraksi Golkar versi Golkar Kubu Agung Laksono menyalahi aturan.
"Ini disampaikan dan ditegaskan tidak ada pergantian pimpinan fraksi Partai Golkar di DPR. Tidak ada pihak manapun yang bisa mengklaim menunjuk atau mengganti pengurus fraksi di DPR," kata Bamsoet saat dihubungi wartawan, Rabu (10/12).
Menurutnya, pergantian pimpinan fraksi partai politik di DPR ada mekanisme sendiri dan tidak bisa semaunya. Bamsoet menuding Golkar kubu Agung Laksono tak tahu aturan.
"Semua ada tata cara dan aturannya. Ini negara hukum dan bukan negara odong-odong," kata dia.
Lanjut dia, pergantian pimpinan fraksi partai politik di DPR telah ditetapkan dalam UU MD3. Aturan tersebut tak boleh dilanggar karena menyangkut martabat DPR.
"Dalam UU MD3 dan Tatib DPR sangat jelas diatur bagaimana tata cara pembentukan dan pergantian pengurus fraksi. Parlemen atau DPR adalah lembaga tinggi negara. Bukan warteg yang bisa suka-suka," pungkas dia.
Diketahui sebelumnya, setelah membentuk susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, menunjuk pejabat partai di parlemen. Wakil Ketua umum Agus Gumiwang Kartasasmita ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR dan Ketua Bidang Kaderisasi Agun Gunandjar Sudarsa untuk MPR.
"Sebagai sekretaris fraksi di DPR sekarang Melchias Marcus Mekeng," kata Agung dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (9/12).