Banyak Petugas Meninggal, Politisi PDIP Singgung MK Kabulkan Uji Materi UU Pemilu
Effendi tak hanya menyalahkan MK, tapi juga DPR RI. Akibatnya, rakyat menjadi ikut terbebani dan merasakan dampaknya.
Pelaksanaan Pemilu 2019 meninggalkan duka mendalam karena 200 lebih petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan. Sementara puluhan pengawas Pemilu juga kehilangan nyawa dengan penyebab yang sama. Banyak pihak beranggapan hal ini karena pemungutan suara yang dilaksanakan serentak untuk Pilpres dan Pemilu Legislatif.
Politikus PDIP, Effendi Simbolon menyinggung sejumlah pihak ikut bertanggung jawab, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi atau judicial review UU Pemilu.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Bagaimana PDIP bisa menang di pemilu 2019? PDIP berhasil meraih kemenangan yang signifikan dalam pemilu 2019 dan menjadi partai pemenang dengan persentase suara tertinggi, menunjukkan popularitas dan kepercayaan yang dimiliki oleh partai ini di mata masyarakat Indonesia.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
"Karena pemilu serentak ini hasil judicial review dilakukan teman-teman di LSM yang akhirnya melucuti keberadaan dari Pemilu itu sendiri. Naifnya memang kita mengikuti itu sehingga kita menyesuaikan dengan suatu skema yang kita sendiri tidak yakini sebenarnya skema itu baik atau tidak bagi proses demokrasi kita," kata Effendi dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).
Effendi mengatakan, saat LSM mengajukan uji materi ke MK, tujuannya adalah menghapuskan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) dan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold). Dengan Pemilu serentak, maka persyaratan ambang batas pencalonan presiden dan ambang batas parlemen tak lagi diperlukan. Namun, kata dia, MK menyambut hal ini dengan pandangan berbeda.
"Tetapi MK menyambutnya berbeda. Untuk persyaratannya tidak dipenuhi, tetapi waktunya dipenuhi. Jadi MK kita juga perlu dicek juga ini, secara psikis, kejiwaannya," ujarnya.
"Perlu dicek ulang kejiwaan mereka, jujur saya bilang. Karena bagaimanapun ini sebuah produk yang riskan sekali sebenarnya. Kita akhirnya menjadi berbicara akibatnya tapi penyebabnya kita tidak pernah (bicarakan). Kita tidak pernah buka itu apa sebenarnya penyebabnya," lanjutnya.
Dia pun menyinggung kenapa tidak ada peran kepala negara untuk mementahkan putusan MK tersebut. Padahal, presiden bisa menerbitkan Perppu untuk membatalkan putusan MK tersebut.
"Saya juga heran apakah tidak ada mekanisme kepala negara untuk menginterupsi itu," kata Effendi.
"Sebenarnya carut marut, karut marut itu dimulai dari situ sehingga teman-teman KPU yang menjadi sepertinya pihak yang pesakitan sekarang, menjadi seolah-olah mereka tidak pernah mampu melaksanakan," imbuhnya.
Effendi tak hanya menyalahkan MK, tapi juga DPR RI. Akibatnya, rakyat menjadi ikut terbebani dan merasakan dampaknya.
"Yang salah itu kami-kami. Kami-kami yang di Senayan, di MK sana, kemudian di pemerintah yang membuat undang-undang dan pelaksanaannya," ujarnya.
"Saya turut bertanggung jawab atas kekisruhan, karut marutnya masalah ini. Ini pertanggungjawaban pribadi saya sebagai politisi," katanya.
Baca juga:
Petugas KPPS Meninggal Dunia di Solo Kembali Bertambah Menjadi 3 Orang
Data KPU: Jumlah KPPS Meninggal 230 Orang, Sakit Sebanyak 1.901 Orang
KPU Tuban Catat 2 Petugas KPPS Meninggal, 13 Orang Sakit karena Kelelahan
Polisi yang Gugur Saat Amankan Pemilu 2019 Bertambah Menjadi 18 Orang
Ganjar Pranowo Beri Santunan Kepada Keluarga KPPS di Jateng yang Meninggal
Diduga Kelelahan, Petugas KPPS di Lahat Melahirkan Prematur dan Bayinya Meninggal