Bawaslu Bali Kembali Temukan WNA Masuk DPT, Kini Totalnya 60 Orang
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali, meng-update temuan baru Warga Negara Asing (WNA) yang tercatat di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2019 mendatang. Hasilnya ada 60 WNA ditemukan masuk dalam DPT.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali, meng-update temuan baru Warga Negara Asing (WNA) yang tercatat di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2019 mendatang. Hasilnya ada 60 WNA ditemukan masuk dalam DPT.
"Kami temukan ada 60 (WNA) per sore ini, yang 59 yang kita laporkan ke (Bawaslu) RI kemarin. Jadi totalnya 60," ucap Widi Ardana Koordinator Divisi Pencegahan (Bawaslu) Bali, saat dikonfirmasi via telpon, Senin (11/3).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Ardana menjelaskan temuan WNA yang ke-60 tersebut dimulai ketika dari Petugas Bawaslu Bali meragukan data di DPT Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Sampai hari ini sebenarnya sudah final. Tetapi ada satu kemarin meragukan, ada nama Bali-nya. Kalau tidak salah Gede Marcopolo di Singaraja kemarin itu. Hal itu, meragukan apakah ini WNI apakah WNA. Akhirnya setelah penelusuran hari ini yang bersangkutan adalah WNA," ujarnya.
Ardana juga menjelaskan, untuk temuan WNA yang masuk DPT akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan juga ke KPU Provinsi Bali. Hal itu agar nama-nama tersebut ditandai dan tidak mendapatkan formulir C6 untuk menyalurkan suara di Pilpres dan Pileg.
Selain itu, terkait apakah para WNA itu akan dicoret dari DPT, Ardana menjelaskan hal tersebut bisa dilakukan jika ada dasar hukumnya. Namun, untuk saat ini hanya ditandai saja agar tidak disalahgunakan.
"Kalau mencoret DPT bagaimana mencari mencoretnya. Kecuali, mereka (KPU) punya surat edaran tersendiri sampai hari ini sih belum ada. Kalau misalnya KPU mempunyai regulasi baru. Ada surat edaran atau apa. Silakan mencoret, kalau memang ada dasar hukumnya. Tetapi sampai hari ini kan belum ada dasar hukumnya, yang ada hanya ditandai," paparnya.
Terkait dugaan WNA masuk DPT, Bawaslu Bali masih menelusuri terkait hal tersebut. "Kita lagi mencermati apa WNA ini masuk saat proses Pilkada Gubernur itu, atau bagaimana, kita lagi telusuri. Kalau misalnya itu terjadi itu, ada kinerja teman-teman di lapangan yang tidak cermat tapi itu kemungkinan," ujarnya.
Baca juga:
Bawaslu Temukan 14 WNA Masuk DPT DIY
KPU Bali Temukan 32 WNA Masuk DPT, Bawaslu Dapat 59 Orang
Bawaslu Sebut KPU Jateng Lalai, Ada 20 WNA Masuk DPT
Dua Kubu Pendukung Capres di Jabar Kompak Kritik WNA pemilik E-KTP masuk DPT
KPU Blokir 5 WNA Pemilik e-KTP di Tangsel Masuk DPT Pemilu 2019
KPU Coret 174 WNA Masuk DPT Pemilu 2019