Bawaslu Jateng: Di Temanggung dan Banyumas, pemilih rata-rata diberi Rp 20 ribu
Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih mengungkapkan money politics terbanyak ditemukan di Pemilihan Bupati (Pilgub) Banyumas dan Temanggung.
Pilgub Jateng dan Pilkada Serentak di tujuh kabupaten kota dinodai money politics. Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih mengungkapkan money politics terbanyak ditemukan di Pemilihan Bupati (Pilgub) Banyumas dan Temanggung.
"Di Temanggung maupun Banyumas, pemilih rata-rata diberi amplop berisi uang Rp 20 ribu untuk mengarahkan pilihan ke salah satu paslon," ujarnya, Kamis (28/6).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
Di Banyumas, Bawaslu menemukan delapan kasus money politics di tujuh kecamatan sekaligus di antaranya, Kecamatan Sumbang, Kebasen, Wangon, Pekuncen, Cilongok dan Ajibarang. Sementara di Temanggung, ada temuan di 14 kecamatan.
"Aksi bagi-bagi uang itu melanggar Pasal 187 a junto Pasal 173 UU 10 Tahun 2016 dan akan dijatuhi sanksi pidana pemilu," jelasnya.
Selain itu, kasus money politics di Karanganyar berakhir ricuh karena pelakunya dilaporkan dikeroyok.
Pelanggaran kampanye lainnya, kata Anna, juga ditemukan di Purworejo. Di daerah itu, seorang ASN melakukan dugaan kampanye mendukung salah satu paslon.
Di Kota Tegal, Bawaslu menemukan pelanggaran administrasi lantaran salah satu paslon menolak mencopoti APK di jalanan. "Penindakannya dilakukan secara persuasif," terangnya.
Kasus yang melibatkan oknum KPPS muncul di Kabupaten Semarang. Seorang KPPS dipecat karena mengedarkan kalender paslon sembari memberikan formulir C6 kepada pemilih saat masa tenang.
"Di Sragen ketika masa tenang muncul TPS yang dibangun di rumah timses paslon. Ini jadi masalah besar karena bisa mempengaruhi hak pilih warga setempat. Setelah kami rekomendasikan kepada KPU, kemudian TPS itu dipindah ke tempat yang netral," paparnya.
Pelanggaran juga terjadi di Kabupaten Purbalingga. Seorang timses paslon kedapatan melanggar jadwal kampanye saat masa tenang. "Dia tepergok membagikan brosur paslon di tempat umum," katanya.
Dua kasus pelanggaran kampanye yang mencolok terjadi di Kota Kretek Kudus. Ada paslon menolak mencopoti APK dan melakukan money politics.
"Kami saat ini juga sedang menyelidiki kasus pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oknum perangkat kelurahan di Kecamatan Semarang Utara. Penindakannya akan dilakukan dalam waktu dekat," paparnya.
Ia menyebut kasus money politics selama masa tenang Pilkada Jateng 2018 cenderung merebak dengan pola-pola penyebaran yang bervariasi. "Kita masih menghitung perbandingannya apakah trennya naik ketimbang kondisi Pilkada lalu," kata Anna.
Baca juga:
Bawaslu sebut temukan 35 kasus dugaan politik uang di Pilkada Serentak 2018
Anggota Bawaslu sebut di Sumut dan Lampung masih terjadi politik uang
Praktik politik uang terdeteksi jelang pencoblosan di Banyumas
Politik uang dilaporkan dua paslon Pilkada Gorontalo ke Panwaslu
Tangkis 'serangan fajar', pemuda di Maluku begadang & ronda bergantian
Tak ikut nyoblos, TB Hasanuddin imbau warga Jabar tak tergiur politik uang
Cara-cara calon kepala daerah dan aparat awasi kecurangan dalam pilkada