Beda dengan JK, Jokowi tak bawa pencatut namanya ke jalur hukum
Seskab: Karena ranahnya sekarang ini sudah dilaporkan secara resmi di MKD, maka MKD diminta untuk menyelesaikan ini.
Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi punya langkah sendiri menyikapi kasus pencatutan namanya yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. langkah yang diambil Jokowi berbeda dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Jokowi memilih menyerahkan penyelesaian kasus pencatutan namanya terkait renegosiasi perpanjangan Kontrak Karya Freeport pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka peluang membawa kasus ini ke ranah hukum.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
"Karena ranahnya sekarang ini sudah dilaporkan secara resmi di MKD, maka MKD diminta untuk menyelesaikan ini sebaik-baiknya. Karena itu sudah menjadi kewenangan MKD," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/11).
Menurut Pramono, Presiden berkali-kali menyampaikan dengan tegas empat hal terkait persoalan Freeport. Pertama soal royalti yang harus diberikan Freeport untuk Indonesia. Kedua, proses divestasi. Ketiga, pembangunan smelter. Terakhir, pembangunan Papua.
Diketahui sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla tak terima namanya dicatut Ketua DPR Setya Novanto unuk mengeruk keuntungan pribadi dari PT Freeport Indonesia. Untuk itu, dia bakal menempuh jalur hukum.
"Marahlah pasti, gimana kau ini. Biar DPR dahulu dan kemudian langkah hukum. Setelah langkah politik kami lakukan di hukum," kata JK, Jakarta, Selasa (17/11).