Bela kampanye Ma'ruf, Nusron Wahid sebut pesantren bukan sekolah dan masjid
Nusron Wahid meyakini calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin tidak melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan berkampanye di pesantren. KPU sebelumnya mengatakan pesantren termasuk lembaga pendidikan yang tidak diperbolehkan menjadi tempat untuk kampanye di pilpres.
Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Nusron Wahid meyakini calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin tidak melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan berkampanye di pesantren. KPU sebelumnya mengatakan pesantren termasuk lembaga pendidikan yang tidak diperbolehkan menjadi tempat untuk kampanye di pilpres.
"Pesantren ini bukan masjid, meskipun di dalam pesantren ada masjid. Pesantren itu bukan sekolahan meskipun di dalamnya ada sekolah. Tetapi pesantren ini adalah komunitas yang di dalamnya adalah kumpulan orang-orang yang mengaji," kata Nusron di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/10).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
Nusron menekankan, seharusnya KPU memberikan batasan jelas soal definisi pesantren. Pasalnya, pesantren tidak hanya terdiri dari masjid dan sekolah melainkan ada rumah para kiai dan ruang terbuka untuk umum.
"Mestinya harus dipilah-pilah. Definisinya itu bahwa kalau datang ke ruang kelas, di sekolah, memang tidak boleh sesuai ketentuan KPU. Tidak boleh kampanye di tempat pendidikan, atau tidak boleh kampanye di dalam masjid," ujar Nusron.
"Tapi kalau di kompleks pesantren yang ada komunitas luas, ada lapangan olahraganya, ada lapangan parkirnya, ada rumah kiai, ada aula yang biasa dipakai pertemuan masyarakat juga untuk khitanan, untuk nikah juga di sana, apa kemudian itu dilarang?" sambung dia.
Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin ini menegaskan, sejauh ini kehadiran Ma'ruf Amin di pesantren sekadar bersilaturahmi. Itu pun, pertemuan tidak dilakukan di sekolah atau masjid di pesantren.
"Kalau berbincang-bincang dengan kiai di dalam kompleks pesantren, masa harus dilarang, terus dimintai silaturahmi kepada kiaianya itu di mana? Di lapangan kan tidak mungkin atau di empat parkir kan tidak mungkin, wong memang faktanya di dalam pesantren itu ada rumah kiai, ada dapur, ada tempat tinggal santri," jelasnya.
KPU menegaskan proses kampanye dalam Pemilu dan pemilihan presiden 2019 tidak boleh dilakukan di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan yang dimaksud di antaranya kampus dan pesantren.
Larangan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasal 280 ayat (1) h menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Sanksi pidana bagi seluruh pihak yang melanggar aturan kampanye adalah penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
Baca juga:
Ma'ruf Amin: Kalau Sandiaga mau bertemu boleh saja, enggak masalah
Erick sebut Ical sudah masuk timses, Sekjen Golkar bilang masih dipertimbangkan
Timses Jokowi-Ma'ruf perbaiki koordinasi dengan relawan di daerah
Fahri Hamzah nilai jubir tim kampanye Jokowi dan Prabowo tak berkelas
Bertemu Timses Jokowi, Ical beri masukan jangan lakukan kecurangan
Dikritik Tim Prabowo, kubu Jokowi ungkap data ekonomi RI masih aman