Beli heli buatan asing, Jokowi dituding melanggar undang-undang
"Kalau Presiden saja tidak mau pakai produk dalam negeri, lantas siapa lagi?" sesal Sukamta.
Presiden Joko Widodo pada pertengahan tahun depan akan menggunakan helikopter baru AgustaWestland AW-101 jika menggelar kunjungan ke daerah terpencil. Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebut penggunaan helikopter baru tersebut melanggar undang-undang.
Dia mengatakan, dalam UU No 16 tahun 2012 Pasal 43 mengatakan industri dalam negeri sudah punya kemampuan yang mumpuni. Sehingga, dia dengan tegas mengkritik Jokowi yang tak menggunakan helikopter hasil produksi dalam negeri.
"Jelas-jelas mengatakan kalau industri dalam negeri sudah punya kemampuan, maka kita dilarang untuk membeli dari luar," kata Sukamta saat dihubungi merdeka.com, Senin (23/11).
"Helikopter Puma yang lama kan sudah produksi IPTN, kalau sekarang beli dari Italia, itu namanya kemunduran dan melanggar UU yang dibuat dulu untuk melindungi dan mendorong industri dalam negeri," tambahnya.
Lebih jauh, Sekretaris PKS ini menilai langkah Jokowi yang akan menggunakan helikopter buatan Italia dan Inggris itu mencontohkan itikad yang baik terhadap masyarakat. Sebab, Presiden sebagai orang nomor satu di negara malah enggan menggunakan produk buatan dalam negeri.
"Kalau Presiden saja tidak mau pakai produk dalam negeri, lantas siapa lagi? Ini akan memberi sinyal yang salah kepada rakyat," sesalnya.
Sebab itu pula, dia menyatakan Komisi I DPR akan mempertanyakan pihak-pihak yang terkait atas langkah Jokowi itu. Adapun, Komisi yang membidangi Pertahanan itu akan melakukan pemanggilan jika telah melalui kesepakatan bersama.
"Ada kecenderungan Anggota Komisi I mendalami lebih lanjut. Kalau disepakati kita bakal panggil pihak-pihak terkait," tukasnya.
Baca juga:
Ketua Komisi I: Jokowi blusukan juga enggak perlu pakai heli baru
Ini bedanya heli AW-101 dan EC-725, mana lebih canggih?
SBY beli jet kepresidenan dihujat, Jokowi beli helikopter adem ayem
Fakta-fakta helikopter mewah dibeli TNI AU untuk Jokowi
Mengenal Skadron Udara 45 TNI AU, operator helikopter baru Jokowi
-
Siapa saja yang tewas dalam kecelakaan helikopter? Presiden Ebrahim Raisi dan juga Menlu Iran dipastikan tewas dalam kecelakaan tersebut.
-
Kapan helikopter Presiden Iran jatuh? Helikopter tersebut jatuh pada Minggu (19/5) saat Presiden Raisi dan rombongan kembali dari Provinsi Azerbaijan Timur setelah meresmikan proyek pembangunan dam.
-
Siapa yang menjadi pilot pesawat dan helikopter tempur TNI AD? Bagi Cahyo, Joy adalah copilot terbaik dalam rumah tangga mereka. Cahyo sendiri adalah seorang pilot pesawat dan helikopter tempur TNI AD.
-
Apa yang terjadi dengan helikopter Presiden Iran? Media pemerintah Iran, Press TV merilis foto yang menggambarkan detik-detik jatuhnya helikopter yang membawa Presiden Iran, Ebrahim Raisi dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Menteri Luar Negeri, Hossein Amir-Abdollahian.
-
Kapan Kaukus Air DPR RI diluncurkan secara simbolis? Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana selaku inisiator melakukan peluncuran DPR RI Water Caucus secara simbolis di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5).
-
Apa tujuan utama dibentuknya Kaukus Air di DPR RI? Keinginan itu mengacu untuk menyelesaikan permasalahan air di Indonesia dan dunia. Sebagai langkah awal upaya nyata parlemen untuk ikut andil dalam mengatasi permasalahan air di Indonesia dan di dunia Internasional, DPR RI membentuk Kaukus Air DPR RI atau 'DPR RI Water Caucus'.