Beredar Video Diduga Mahar Politik Bakal Calon Bupati Merauke, PKS Membantah
Ketua DPW PKS Provinsi Papua Kusmanto membantah. Dia mengatakan, narasi dalam video yang menyebut soal pemberian uang suap, tidak benar.
Sempat viral di media sosial video dengan barasi bakal calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze diduga memberikan uang suap ke sejumlah pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Merauke demi mendapat rekomendasi.
Video diunggah di berbagai platform media sosial sejak Selasa (8/9). Dalam video itu, bakal calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze dan beberapa orang yang sedang mengeluarkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Dalam video berdurasi 47 detik, tertulis di kolom deskripsi video bahwa Hendrikus diduga sedang memberikan sejumlah uang kepada sejumlah DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Merauke sebagai mahar politik guna memuluskan jalan mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai calon bupati.
"Demi mendapatkan surat rekomendasi, Calon Bupati Merauke Hendrikus Mahuze harus menyuap PKS Milyaran Rupiah. Penyerahan Uang ini dilakukan pada Tgl 9 Agustus 2020, Pukul 22.15 WIB, di Depan Hotel Aston, Jakarta, Percis Depan Kantor DPP. Uang suap ini diserahkan kepada Saparudin, Anggota DPRD Kab. Marauke yang juga Ketua DPD PKS Kab Marauke dan Dedy, Sek DPW Provinsi PKS Papua. Disaksikan Anggota Tim Sukses Robert Fonataba dan Burhanudin Zein," demikian keterangan yang dibagikan pada akun chanel YouTube, Marauke Bersatu.
Menanggapi itu, Ketua DPW PKS Provinsi Papua Kusmanto membantah. Dia mengatakan, narasi dalam video yang menyebut soal pemberian uang suap, tidak benar.
"Terkait beredarnya video di medsos itu sudah di klarifikasi oleh calon bupati (Hendrikus Mahuze), bahwa itu tidak benar. Pertemuan itu sifatnya koordinasi pemenangan pasca di keluarkannya SK DPP tertanggal 6 Agustus kepada calon yang bersangkutan," jelas Kusmanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (10/9).
Dia kembali menegaskan bahwa video itu adalah koordinasi pemenangan antara partai pengusung dalam hal ini PKS dan dan Bakal Calon Bupati Hendrikus Mahuze dalam persiapan menjelang Pilkada Merauke.
"Tidak ada kaitannya seperti yang diberitakan uang suap atau mahar," tegasnya.
Bawaslu Telusuri Kebenaran Video
Dikonfirmasi terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri kebenaran video tersebut.
"Masih dalam tahapan penelusuran," tutur Ratna saat dikonfirmasi.
Ratna menerangkan, tujuan penelusuran untuk mencari kebenaran guna memastikan benar tidaknya terjadi praktik suap atau pelanggaran lainnya.
"Melakukan penelusuran kebenaran peristiwa tersebut," jelasnya.
Sampai saat ini Bawaslu belum sama sekali menerima laporan resmi.