Besok, Ikohi keluarkan resolusi menolak Prabowo sebagai capres
"Resolusi ini akan menjadi sikap organisasi yang akan terus kami perjuangkan."
Federasi Ikatan Keluarga Orang Hilang (Ikohi) akan mengeluarkan resolusi untuk merespons pemilu presiden (pilpres) 9 Juli mendatang yang mempertemukan pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa . Sikap ini dianggap penting oleh keluarga korban pelanggaran HAM, karena salah satu capres, Prabowo Subianto , dianggap turut terlibat dalam kasus penculikan aktivis 1997/1998.
Menurut Ketua Ikohi Mugiyanto, resolusi tersebut akan dibacakan sebagai sikap terbuka keluarga korban pelanggaran HAM, Rabu, 25 Juni besok di Gedung Juang, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 16.00. Sebelum resolusi tersebut dibacakan, pagi pukul 09.00, Ikohi akan menggelar diskusi publik bertema "Penghilangan Paksa 1997/1998" dengan pembicara Hendardi (Setara Institute), Mugiyanto (Ikohi), serta Syamsu Djalal (mantan Danpuspom TNI).
Seusai menggelar diskusi, para keluarga korban akan mendiskusikan poin-poin resolusi yang akan mereka tetapkan untuk menjadi sikap resmi Ikohi. "Resolusi ini akan menjadi sikap organisasi yang akan terus kami perjuangkan," terang Mugiyanto saat dihubungi Selasa, 24 Juni 2014.
Hingga sore ini, perwakilan keluarga korban anggota Ikohi telah berdatangan ke Jakarta. Mereka antara lain berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Jabodetabek, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, serta Sulawesi Tenggara.
Orangtua Petrus Bima Anugerah, Utomo Raharjo, yang berasal dari Malang, Jawa Timur sudah berada di Jakarta; begitu juga dengan Suyadi, kakak kandung korban penculikan Suyat, yang datang dari Solo, Jawa Tengah. "Menjelang pilpres 9 Juli, sikap keluarga korban sangat penting kami keluarkan, karena ini menyangkut masa depan atas pengungkapan kasus pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk kasus penculikan 1997/1998," kata Utomo Raharjo.
Disebutkan Mugi, hingga hari ini sejumlah poin yang telah masuk untuk menjadi sikap Ikohi adalah:
Pertama, menolak Prabowo sebagai capres.
Kedua, menuntut kepada SBY menjalankan rekomendasi DPR thn 2009 dalam kasus orang hilang 1997/1998 (1. Pencarian 13 aktivis yang hilang, 2. Keprres pengadilan HAM ad hoc, 3. Rehabilitasi dan kompensasi, 4. Ratifikasi Konvensi anti penghilangan paksa internasional)
Ketiga, menuntut pada pemerintah SBY dan presiden terpilih mendatang untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM Masa Lalu.
Keempat, memberikan dukungan pada Jokowi untuk menuntaskan kasus orang hilang dan pelanggaran HAM Masa Lalu.
Kelima, bila pemerintah Indonesia tidak menunjukkan itikad politik kasus penculikan aktivis dan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu akan diadukan ke mekanisme HAM internasional. (skj)