BPN Prabowo Khawatir e-KTP WNA China Timbulkan Potensi Kecurangan Pilpres
Ferry khawatir kepemilikan e-KTP tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono berkomentar soal seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat memiliki e-KTP. Ferry khawatir kepemilikan e-KTP tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik.
"Itu ada kok memang penyimpangan terhadap penggunaan e-KTP itu untuk tenaga kerja asing. Jadi itu menurut saya itu potensi kecurangannya, masyarakat pun sudah bisa nilai," kata Ferry di media center Prabowo-Sandi, Jl Sriwijaya I No 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Apa yang menurut TKN Prabowo jadi alasan kekhawatiran? "Apa yang perlu dikhawatirkan? Kecuali kalau ada yang bermain-main di luar rel ya wajar kami khawatir," kata dia.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
Ferry mengungkapkan, pihaknya sudah cukup sabar melihat peristiwa yang diduga untuk kepentingan politik tersebut. Politisi Partai Gerindra itu tak masalah bila tak ada pelarangan soal kepemilikan e-KTP. Namun, hal itu menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat terhadap proses pemilu.
"Ini udah jelas jelas ini kalau kita sudah cukup sabar untuk melihat ini semua, tapi saya mau ngingetin pemerintah calon presiden petahana untuk cara-cara yang seperti ini itu akan menimbulkan potensi ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelaksanaannya pemilu presiden ini juga," tuturnya.
Ferry khawatir jumlah TKA yang bekerja sebagai buruh kasar di Indonesia punya e-KTP. Sehingga menjadi pertanyaan di benak masyarakat dan dianggap sebagai kecurangan.
"Dari mulai penggunaan tenaga kerja asing itu untuk buruh kasar dalam jumlah besar saja juga enggak boleh menurut saya. Itu akhirnya menjadi justifikasi mereka yang ditemukan di tempat mereka bekerja di beberapa daerah punya e-KTP. Nah itu jadi pertanyaan, itu berkali-kali kita sampaikan," paparnya.
Ferry tak menjelaskan rinci apakah BPN mengambil langkah untuk menyikapi hal tersebut. "Yaudah memang kita lawan rezim yang curang," tandas Ferry Juliantono.
Sebelumnya, seorang Warga Negara Asing asal China yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, ramai diperbincangkan karena memiliki e-KTP. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, WNA boleh memiliki e-KTP dengan catatan sudah memenuhi syarat. Salah satunya izin tinggal tetap sesuai dengan UU Administrasi dan Kependudukan (Adminduk).
"WNA yang sudah memenuhi syarat dan memiliki izin tinggal tetap dapat memiliki KTP elektronik. Ini sesuai dengan UU Administrasi Kependudukan, sehingga tidak haram WNA punya KTP elektronik," kata Zudan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/2).
Baca juga:
Imigrasi: 111 WNA Pemilik KTP di Sukabumi Tak Punya Hak Pilih di Pemilu 2019
Data Disdukcapil Cianjur: Ada 17 WNA yang Punya e-KTP
Fadli Zon Minta Kasus WNA China Punya e-KTP Diusut Tuntas
NIK WN China di e-KTP Terdaftar Atas Nama Bahar, ini Tanggapan KPU
Menaker Yakin e-KTP WNA China di Cianjur Super Hoaks dan Hasil Editan