BPN Sambut Baik Laporan Soal Situng Diproses Bawaslu
Terkait saran tersebut, Mustofa menilai langkah laporan ke Bawaslu adalah proses awal. Sebab, kalau laporan pidana harus membawa bukti rekam jejak digital.
Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya menyambut baik sikap Badan Pengawas Pemilu yang akan menyidangkan laporan dugaan kecurangan Pemilu di sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Sidang pertama akan digelar pada Senin (6/5).
"Senin besok akan dilakukan sidang pertama, ini positif," kata Mustofa dalam diskusi di Jakarta Selatan, Minggu (5/5).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
Mustofa mengatakan sikap Bawaslu adalah hal yang positif. Kendati, dia banyak disarankan untuk melaporkan dugaan pelanggaran pidana. Sebab bakal percuma jika hanya pelanggaran Pemilu.
Terkait saran tersebut, Mustofa menilai langkah laporan ke Bawaslu adalah proses awal. Sebab, kalau laporan pidana harus membawa bukti rekam jejak digital.
"Laporan ke Polisi harus membawa jejak digital kalau tidak nanti bisa kena pasal di UU ITE," kata Mustofa.
Mustofa mengatakan tim Relawan IT BPN yang dipimpinnya menemukan 9.440 salah input data di Situng KPU. Angka itu berasal dari verifikasi manual dalam rentang waktu 18-29 April 2019.
"Tim Relawan IT menemukan banyak sekali kejanggalan yang harus disampaikan, ada 9.440 kesalahan seperti input data, kesalahan posting di KPU, dan kesalahan angka," jelas Mustofa.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap mengkaji laporan Badan Pemenangan Nasional, terkait dugaan pelanggaran administratif input sistem hitung atau Situng milik KPU. Pasalnya, BPN menduga ada kecurangan terjadi dan meresahkan.
"Nanti kami kaji, kami akan plenokan, dan tindaklanjuti kalau memenuhi syarat formil materil, maka kami akan sidangkan ajudikasi, kalau memenuhi syarat," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (2/5) malam.
Laporan BPN, lanjut Abhan, akan ditindaklanjuti Bawaslu dalam tenggat waktu 14 hari kerja. Bila memenuhi syarat, akan disidangkan secara terbuka.
"Prosesnya 14 hari, tetapi ini (akan ditindaklanjuti) secepatnya. Kalau nanti memenuhi syarat dugaan pelanggaran administratif ya kami sidangkan," tegasnya.
Baca juga:
Jelang Ramadan, Ulama Pendukung Jokowi & Prabowo se-Jakbar Gelar Silaturahmi
Putra Kiai Pendukung Jokowi dan Prabowo Kumpul di Rumah Gus Ipul
Rapat Bareng Ketum PAN, Bara Hasibuan Tak Ditegur Meski Dukung Jokowi
Relawan Bentangkan Spanduk Kemenangan Prabowo-Sandi di Depan Gedung KPU
Aksi Emak-Emak Bentangkan Spanduk Sepanjang 1 Km di Depan KPU
Deklarasi Kemenangan Prabowo-Sandi di Karawang Sepi