Bukan ahli pidana, Yusril belum bisa bantu Ahok
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mendapatkan dukungan dari Yusril Ihza Mahendra. Namun dukungan ini tak berarti membuat Ahli Tata Negara tersebut bisa membantu Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mendapatkan dukungan dari Yusril Ihza Mahendra. Namun dukungan ini tak berarti membuat Ahli Tata Negara tersebut bisa membantu Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
Ahok mengatakan, saat ini dirinya tengah menjadi tersangka dalam kasus pidana. Sehingga kemampuan Yusril sebagai seorang ahli hukum belum sesuai untuk membantunya.
"Beliau bukan ahli pidana. Jadi pengacara kami rata-rata yang diminta adalah bagian pidana," kata Ahok di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/11).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, dukungan yang diberikan politisi PBB itu berdasarkan rasa persaudaraan sebagai rekan satu daerah.
"Dukungan kayak persaudaraan perkampungan gitu," katanya.