Cabut dukungan, Bappilu Golkar Jabar ungkap kesalahan Ridwan Kamil
DPP Partai Golkar mencabut dukungan terhadap Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien sebagai pasangan calon Gubernur dan wagub Jabar. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengatakan pihaknya telah menerima surat pencabutan dukungan Ridwan-Daniel dari Wasekjen Partai Golkar Ratu Diah.
DPP Partai Golkar mencabut dukungan terhadap Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jawa Barat MQ Iswara mengatakan pihaknya telah menerima surat pencabutan dukungan Ridwan-Daniel dari Wasekjen Partai Golkar Ratu Diah Hatifah sore tadi.
Dalam surat itu disebutkan DPP mencabut dukungan dari Emil sapaan Ridwan dan Daniel karena tidak kunjung menentukan Wakil Gubernur sampai batas waktu 25 November 2017.
Iswara menuturkan, alasan lain Golkar mencabut dukungan dari Emil karena tidak berkomunikasi dengan Bappilu Jawa Barat soal pendampingnya seperti diamanatkan pengurus DPP.
"Namun yang tersurat seperti itu, karena tidak ada komunikasi. Ketua Bappilu Jawa Barat. Tri dari Wakil Ketua Bappilu Golkar Jabar," kata Iswara di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (18/12).
Padahal, Bappilu Jabar menunggu kabar terkait keputusan soal calon wakil gubernur dari Emil. Bahkan, pihaknya telah menyurati Emil agar segera menyerahkan nama cawagub pada 23 November 2017.
Tujuannya agar kader di tingkat bawah bisa bergerak melakukan konsolidasi dalam rangka memenangkan Emil di Pilgub Jabar.
"Makanya kita bersurat 23 November, kader menunggu siapa cawagub, untuk cepat memenangkan Pilkada hari ini tidak ada. Padahal tinggal 18 hari lagi. Ke pendaftaran," tegasnya.
Setelah dukungan ke Emil-Daniel dicabut, Bappilu Jabar menyerahkan keputusan soal sosok yang akan didukung selanjutnya kepada DPP Partai Golkar.
Namun, menurut hasil petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta aspirasi pengurus DPD, calon pengganti Emil mengerucut kepada Ketua DPD Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Kalau DPD sudah membuka pendaftaran, kemudian meminta pendapat dari DPD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, menyampaikan ke DPP. Itu tahapannya seperti itu, diatur juklak. Hasilnya mengerucut, bahwa dukungannya kepada ketua DPD," tukasnya.
Pencabutan dukungan itu tertulis melalui surat yang dikeluarkan DPP Partai Golkar pada Minggu (17/12), dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017. Surat itu diteken oleh Ketum dan Sekjen Partai Golkar pada (17/12)..
Dalam surat itu tertulis, bahwa DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 November 2017.
Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 November 2017 (bahkan sampai saat ini), Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor :R-485/Golkar/X/2017, maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.