Cak Imin ingatkan bupati, anggota DPR hingga menteri setoran ke PKB
Cak Imin yakin dengan cara gotong royong bisa mencetak pemimpin bangsa yang baik.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengingatkan para kader untuk memberikan iuran atau sumbangan kepada partai. Terlebih, para kader PKB yang menjabat di parlemen dan pemerintah untuk menyisihkan dana demi kemajuan partai.
"Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, jangan lupa iuran, Pak Menristek Dikti Mohamad Nasir juga jangan lupa yang lain nyumbang," kata pria disapa Cak Imin saat sambutan Harlah PKB ke-18 di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (23/7).
Menurutnya, saat PKB melakukan kampanye Pileg dan Pilpres di Tegal, pendukung PKB tak punya dana untuk membantu. Namun mereka memberikan makanan di rumah untuk disuguhkan.
"Saya masih ingat, pemilu pertama saat itu bagaimana nahdliyin mencetak kaos, beri iuaran sehingga hari ini bisa menghasilkan tokoh nasional," kata dia.
Kendati begitu, kata dia, PKB tak melupakan dukungan rakyat dan kelompok Nadliyin yang loyal terhadap partai. Dibandingkan partai politik, PKB tidak punya dana jika menghadapi pemilu.
"Di tempat ini saya sampaikan rasa bangga, tanpa pamrih, kecintaan pada PKB. Kita enggak punya apa-apa kalau mau tarung di pemilu kita tidak punya apa-apa. Tapi kita punya rakyat. Bayangkan kita punya TV seperti NasDem, akan lebih besar, kalau kita punya dotcom, dan lain-lain," tandasnya.
Baca juga:
Hasto: Tanya reshuffle jangan ke PDIP, tapi ke Cak Imin
Ketum PAN sindir Cak Imin: Menterinya banyak, ngeri kali!
Harlah PKB ke-18, sejumlah menteri dan petinggi parpol hadir
Cak Imin: Kita tak ingin ke depan lahir pemimpin yang jadi petugas
Cak Imin minta pemerintah sahkan UU Pendidikan Madrasah & Pesantren
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Bagaimana cara PKB memutuskan apakah akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta? Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa," ujarnya.
-
Kapan Muktamar PKB di Bali diselenggarakan? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.