Cak Imin: PKB Bukan Milik Muhaimin atau Sekelompok Orang Tertentu
Cak Imin menyatakan, tidak ada satu pun pihak yang dapat mengklaim kepemilikan PKB sekalipun merupakan salah satu pendiri partai.
Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyentil pihak-pihak yang menganggap partai tersebut adalah miliknya. Dia menegaskan, Partai Kebangkitan Bangsa bukanlah milik segelintir orang tertentu.
“Partai ini milik seluruh anak negeri Indonesia. Partai ini bukan milik Muhaimin, bukan milik orang tertentu, bukan milik sekelompok orang,” tutur Cak Imin dalam acara Serah Terima Dokumen Persetujuan Bacalon Pilkada 2024 di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (18/8).
Cak Imin menyatakan, tidak ada satu pun pihak yang dapat mengklaim kepemilikan PKB sekalipun merupakan salah satu pendiri partai, apalagi ingin memegang kendali penuh.
“Ini penting supaya kita tahu bedanya PKB dengan partai yang lain. Bedanya PKB itu lahirnya dari rahim ulama, digunakan untuk seluruh rakyat Indonesia,” jelas dia.
Gesekan PBNU dengan PKB membuat Cak Imin merasa berkewajiban untuk mengingatkan semua pihak, termasuk yang merasa menjadi pendiri partai tersebut. Sebab, jika sebuah partai seolah terpersnofikiasi atas lembaga tertentu, maka akan semakin kecil ke depannya.
“Tidak ada pengabdian kepada personal tertentu,” Cak Imin menandaskan.
Sebelumnya, Cak Imin mengungkapkan, ada beberapa orang PBNU yang cawe-cawe kepada PKB.
"Ya masyarakat sudah bisa menilai ada keinginan nafsu dari beberapa gelintir orang di PBNU untuk cawe-cawe ke PKB," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
"Perlu saya sampaikan tegas, kita punya konstitusi. Mari kita gunakan hak konstitusi masing-masing. Pakai UU Parpol, pakai UU Ormas," sambungnya.
Wakil Ketua DPR RI ini pun meminta jika ada yang macam-macam untuk bisa kembali ke konstitusi.
"Saya minta kalau ada yang macam-macam, kembali ke konstitusi. Pakai Undang-Undang partai politik pakai Undang-Undang Ormas, saya minta kalau ada yang macam-macam kembali ke konstitusi," pungkasnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan, Muktamar PKB hanya digelar di Bali. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yakni pada 24 hingga 25 Agustus 2024.
"Muktamar hanya ada 1 di Bali. Kalau ada orang yang atasnamakan Muktamar PKB, liar," kata Cak Imin di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Wakil Ketua DPR ini menegaskan, jika ada yang melaksanakan muktamar PKB selain di Bali, maka hal itu ilegal.
"Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum," tegas dia.
Cak Imin pun mengaku tidak akan segan bakal membubarkan jika memang adanya Muktamar PKB selain di Bali.
"Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," pungkas Cak Imin.
PKB akan menggelar Muktamar pada 24 dan 25 Agustus 2024 di Bali. PKB akan mengundang Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto, hingga para ketua umum partai politik untuk hadir di Muktamar.
"Ketua-ketua umum partai pasti kita undang. Presiden Jokowi kita undang, Pak Prabowo juga kita undang baik sebagai Ketua Umum Partai Gerindra maupun Presiden Terpilih," kata Ketua Sterring Committee Muktamar PKB, Faisol Reza di Kantor DPP PKB Jakarta Pusat, Jumat 9 Agustus 2024.
Menurut dia, ada sekitar 2.300 peserta yang akan menghadiri Muktamar PKB pada Agustus. Nantinya, muktamar akan dihadiri para kiai yang selama ini menjadi basis kultural PKB.
"2.300 peserta yang akan hadir di bali disiapkan seluruhnya oleh panitia akomodasi yang juga dipersiapkan, termasuk juga transportasi," ujar Faisol.