Calon tunggal, Fahri usul Jokowi buat aturan perpanjangan incumbent
Jika pilkada diundur maka Pelaksana Tugas (Plt) akan berisiko. Sebab tugas dan wewenangnya terbatas.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan seharusnya dibuat peraturan di luar Undang-undang Pilkada seperti memperpanjang masa jabatan incumbent. Aturan tersebut berkaitan solusi untuk memecah kebuntuan calon tunggal dalam Pilkada serentak 2015.
"Harus ada perbaikan mekanisme bisa juga nanti ada upaya beli tiket terutama incumbent. Sehingga semua tiket diborong sehingga tidak ada Pilkada. Ini bahaya juga bisa memunculkan korupsi. Makanya saya bilang jangan ganggu bikin aja peraturan baru tentang perpanjangan incumbent supaya gak repot," kata Fahri di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8).
Fahri juga menjelaskan bahwa, jika pilkada diundur maka Pelaksana Tugas (Plt) akan berisiko. Sebab tugas dan wewenangnya terbatas. "Bagi saya kalau bikin Plt dari birokrat, efek kelanjutannya birokrasinya tidak nurut sama dia. Itu bisa memperlambat," tegasnya.
Maka dari itu Fahri sepakat dengan penetapan langsung dari presiden. Jika ditemui calon tunggal sebaiknya diisi dengan incumbent. Sedangkan legitimasinya langsung dari pemerintah.
"Kalau titiknya 7 saya kira apa yang harus dipersoalkan lagi. Makanya kami saran pada presiden tetapkan kembali incumbent aja, kayak Risma, sayang kan kalau Risma pergi, ya udah tetapkan saja Risma. Itu bisa merupakan keputusan sepihak presiden, bahkan dia bisa bikin peraturan khusus untuk memperpanjang incumbent. Di negara yang demokrasinya matang pimpinan itu kalau tak ada penantang ya biarkan saja," jelasnya.
Di sisi lain menurut Fahri, mengundurkan terus proses pendaftaran akan semakin memperumit alur Pilkada. Maka dari itu harus ada ketegasan presiden agar proses selanjutnya tidak mengganggu daerah yang sudah siap. Sebab jumlahnya lebih banyak daripada 7 yang belum bisa melanjutkan proses pendaftaran.
"Kalau sekarang KPU memutuskan perpanjangan karena ada 7 titik. Itu wajar saja. Tapi itu kita lihat pertimbangan presiden. Tapi ini hanya 7 titik, jangan merusak yang lain," tandasnya.
Fahri menegaskan bahwa problemnya adalah tetap menghargai representasi masyarakat melalui parpol yang sudah memiliki hak suara. Meski jelas sudah banyak suara parpol yang hangus karena tak bisa ikut pendaftaran karena sengketa partai.
"Ada banyak daerah yang sedang menggeliat merespons keadaan pra Pilkada. Hangus karena dua DPP tidak memutuskan calon yang sama. Hangus karena DPP-nya tidak kompak. Jadi ini partai suara rakyat yang hangus dalam Pilkada. Ini bisa menjadi sumber konflik dan delegitimasi kepemimpinan daerah," tutupnya.