Isu Jokowi Bergabung Jadi Ketua Dewan Pembina, Tokoh Senior Golkar Tegaskan 'Aturan Main'
Untuk mendapatkan posisi tertentu harus menyesuaikan dengan aturan.
Ketua Dewan Etik Partai Golongan Karya (Golkar) Muhammad Hatta mengatakan, jika partainya memiliki aturan untuk dapat menjadi pengurus dalam Partai Golkar.
Hal ini dijawabnya terkait dengan adanya isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan bergabung serta menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar dan masuk dalam kepengurusan.
"Kalau untuk ketua umum, dia harus 5 tahun aktif di pengurus Golkar Pusat atau 10 tahun untuk tingkat di bawahnya, itu untuk ketua umum. Kalau untuk pengurus lainnya, itu tentu prioritasnya sesuai dengan penyengjangan," kata Hatta kepada merdeka.com, Kamis (15/8).
"Ada pengecualian untuk mereka yang memang dianggap oleh partai, gitu kan. Mempunyai kekhususan untuk kepentingan partai," sambungnya.
Politisi senior Partai Golkar ini pun kemudian memberikan salah satu contoh yakni terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK).
"Contoh, Ridwan Kamil, sebelumnya kan bukan pengurus Golkar. Tetapi dia, dia minta, dia dia boleh dia di Golkar, karena ada kepentingan khusus partai sesuai dengan disiplin keilmuan yang dimiliki, nah itu boleh," jelasnya.
"Tetapi untuk pengurus biasa ya, bukan untuk posisi ketua umum, itu ada aturan. Ketua-ketua Dewan, ada aturan," tambahnya.
Kemudian, untuk menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar disebutnya harus menjadi senior partai. Hal ini memang tertuang dalam Aturan Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Ketua Dewan itu satu, harus senior partai. Kedua, memiliki kesetaraan yang penting itu senior partai. Itu ada ketentuanya di AD/ART yang sekarang, itu ketentuanya. Nah andai kata nanti itu ada pertimbangan lain, akhirnya ditentukan pada Munas, kan forum musyawarah," sebutnya.
Dirinya menegaskan, jika pihaknya senang-senang saja jika ada yang ingin bergabung ke dalam Partai Golkar. Akan tetapi, untuk mendapatkan posisi tertentu harus menyesuaikan dengan aturan.
"Jadi kita jangan berpedoman kepada ada si A, ada si B. Orang yang masuk partai Golkar itu, ya kita senang-senang saja dengan ketentuan. Untuk mendapatkan posisi khusus tertentu, nah itu kita sesuaikan dengan aturan. Aturan itu disepakati bersama di dalam Munas," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita merespons isu yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan didapuk menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar.
Isu ini kembali mengemuka seiring dengan mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketum Partai Golkar. Keputusan mendadak Airlangga ini pun membuat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang semula diagendakan pada Desember 2024 dipercepat menjadi 20 Agustus 2024.
Terkait isu tersebut, Agus menyatakan bahwa segala format organisasi akan ditentukan dalam Munas Partai Golkar, termasuk penentuan ketum definitif pengganti Airlangga.
"Nanti keputusan terhadap siapa yang akan menjadi ketua umum terpilih, semua keputusan berkaitan dengan format organisasi ditentukan di Munas," kata Agus saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (13/8/2024).