Curhat Fahri Hamzah dizalimi 'rezim kami' di PKS
Fahri menegaskan, sampai saat ini dirinya masih sah sebagai wakil ketua DPR.
Fahri Hamzah, politikus PKS yang dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan terus melakukan perlawanan terhadap keputusan yang dibuat oleh DPP PKS. Sudah mendaftarkan gugatan hukum ke pengadilan, Fahri juga tak mau hengkang dari kursi wakil ketua DPR yang disebutnya sebagai jabatan milik publik, bukan partai. Fahri juga rajin mencurahkan isi hatinya melalui akun Twitternya.
Kemarin, Selasa (12/4) Fahri bahkan tetap hadir dan duduk di kursi pimpinan DPR. Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sementara Ketua DPR Ade Komarudin dan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tak hadir.
Fahri menegaskan, sampai saat ini dirinya masih sah sebagai wakil ketua DPR. Dia mengklaim, belum ada proses pergantian anggota sampai ada keputusan hukum yang inkracht. "Secara prinsip, selama ini tidak ada proses pergantian anggota, jika keputusan digugat. Oleh karena itu sudah saya katakan berkali-kali, jika keputusan partai digugat, maka posisi anggotanya ikut tetap, menunggu proses hukum hingga inkracht," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4).
Menurutnya, seorang pejabat negara yang dipilih rakyat, tidak bisa serta merta dijatuhkan oleh beberapa pihak. Tak terkecuali dengan dirinya yang dipecat dengan semena-mena olah partainya.
Fahri mengingatkan, dalam undang-undang telah ditegaskan akan larangan menjatuhkan pejabat negara dengan semena-mena. Pejabat negara tidak mudah dijatuhkan karena adanya kedaulatan rakyat yang memilihnya. "Mulai dari presiden, gubernur, walikota, bupati, termasuk anggota dewan karena dipilih oleh rakyat. Maka dia tidak mudah dijatuhkan. Itu pesan dari konstitusi negara," ucapnya.
"Nanti kita akan berdebat di pengadilan, berargumen karena saya sendiri menganggap ada banyak tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan dalam proses memberhentikan saya sebagai anggota partai," ujar Fahri.
Tak hanya melalui media, Fahri kerap curhat di akun media sosialnya. Fahri bahkan menyebut dirinya sedang melawan kezaliman. "Kita melawan bukan karena marah..tetapi karena nabi kita menyuruh menolong yang zalim dan yg dizalimi..." tulisnya di @Fahrihamzah.
Fahri menegaskan, meski dia seperti diasingkan dia akan tetap berjuang untuk tetap berada di PKS. "Maka aku tegaskan aku takkan pergi...aku menuntut agar aku dapat kembali kepada jama'ah..." "Jika aku dia tidak melawan tentu kezaliman akan merajalela..."
"Maka waktu saya di suruh mundur mungkin mereka berharap saya akan langsung mundur...padahal ini jabatan publik... Kita tidak boleh berdusta di ruang publik...kita tidak boleh pura2 dan menipu rakyat.. Kalau jabatan partai tentu kita tak perlu argumen..loyalitas tunggal kepada partai.. Tapi ini jabatan publik..milik negara..dibiayai dari keringat rakyat...apa boleh Kita tertutup. Partai politik tidak boleh dibiarkan memperlakukan jabatan publik seperti milik partai..."
Kenapa sekarang kontroversi di ruang publik dianggap dan dihukum pakai alasan partai? Jadi ada kemunduran cara berpikir pada rezim pks yang sekarang... Gapaian yang sudah didapatkan pada sekian periode mau dibawa mundur ke belakang... Mereka lupa berterima kasih apalagi bertukar pikiran dengan orang2 yang telah membantu kita di luar dan di dalam.. Tiba2 mau main babat kalau dianggap tidak sejalan dan SE paham...
"Tanpa malu mengatakan "ini kan rezim kami sekarang"...astagfirullah ...." tulis Fahri.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Baca juga:
DPP PKS 'banjir' pertanyaan terkait pemecatan Fahri Hamzah
Fahri Hamzah kritik perombakan besar-besaran di Fraksi PKS
Fahri: Yang memecat saya perlu diragukan keanggotaannya di PKS
Fahri: Anggota dewan tak mudah dijatuhkan karena dipilih rakyat
Sudah dipecat PKS, Fahri Hamzah masih hadiri paripurna DPR
Pimpinan DPR gelar rapat tentukan nasib Fahri Hamzah dan status PPP