Daftarkan calon kepala daerah, Romi tak libatkan PPP Djan Faridz
PPP versi Muktamar Surabaya telah menyiapkan 268 calon kepala daerah dalam pilkada serentak tahun ini.
Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy, mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan pendaftaran calon kepala daerah hari ini, Minggu (26/7). Namun pendaftaran tersebut dilakukan tanpa melibatkan pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta kubu Djan Faridz.
"Tidak bersama kubu PPP yang lain. Kami tetap berpegangan pada putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)," kata pria disapa Romi di Kediaman Ketum PKB Muhaimin, Ciganjur, Jakarta, Minggu (26/7).
Menurut dia, hakim PTTUN telah memenangkan permohonan banding yang diajukan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya, meski pengadilan tingkat pertama di PTUN, hakim memenangkan gugatan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta, di bawah kepemimpinan Suryadharma Ali.
"Saya tidak cek siapa calon kepala daerah yang sama dengan yang diajukan kubu lain, karena kami merasa hanya kami yang memiliki struktur partai yang diakui," kata Romi.
Lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan 268 calon kepala daerah yang terdiri dari 260 di kabupaten/kota, dan 8 provinsi. Calon-calon kepala daerah tersebut telah lebih dulu melalui uji kelayakan yang dilakukan para pengurus di tingkat daerah.
"Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 yang mengatur tentang syarat pendaftaran calon kepala daerah bagi partai berkonflik, telah melanggar Undang-Undang Partai Politik. Tidak ada undang-undang yang membenarkan adanya dualisme kepengurusan," tukas dia.
Baca juga:
PPP kubu Djan Faridz belum daftarkan SK pengurus ke KPU
JK sebut dualisme PPP tak pengaruhi pelaksanaan pilkada serentak
PPP Romi sebut islah dengan Djan Faridz seperti hilal belum terlihat
Menkum HAM minta PPP islah agar bisa ajukan calon di pilkada
Rapat bahas pilkada serentak, Jokowi tanyakan islah Golkar dan PPP
Kantongi putusan PTTUN, Rommy klaim sah ikut Pilkada serentak
Rommy manfaatkan momen Lebaran ajak Djan Faridz akhiri kisruh PPP
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023