Karir Politik Kilat Nisya Adik Raffi Ahmad, Setahun Masuk PAN Kini Jadi Anggota DPRD Jabar
Pelantikan Nisya menjadi sorotan lantaran sebelumnya, Nisya dinyatakan tidak lolos dalam memperbutkan kursi DPRD Jabar pada Pemilu 2024.
Adik artis Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat pada Senin (2/9) kemarin. Pelantikan Nisya menjadi sorotan lantaran sebelumnya, Nisya dinyatakan tidak lolos dalam memperbutkan kursi DPRD Jabar pada Pemilu 2024.
Nisya diketahui mencalonkan diri sebagai caleg pada Pemilu 2024 melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Nisya resmi bergabung dengan PAN pada Senin (7/8/2023).
Nisya bergabung PAN bareng kakak iparnya musisi Ritchie Ismail atau akrab disapa Jeje Govinda. Keduanya kemudian mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.
Saat peresmian bergabung dengan PAN, Jeje dan Nisya didampingi oleh Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio, Waketum DPP PUAN Putri Zulkifli Hasan, dan Ketua DPP PAN Zita Anjani.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Viva Yoga mengatakan, Jeje dan Nisya resmi menjadi caleg PAN hari ini.
"Ya, hari ini jadi resmi jadi caleg PAN," kata Viva saat dihubungi Liputan6.com, Senin (7/8/2023).
Tumbang di Pemilu 2024
Namun nasib Jeje dan Nisya di Pemilu 2024 tak berjalan mulus. Jeje yang mencalonkan diri sebagai caleg dari Dapil Jawa Barat II DPR RI. Sedangkan Nisya akan maju menjadi caleg di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Jeje tidak lolos ke Senayan. Dia hanya meraih 26.793 suara atau menempati urutan kedua dari 10 caleg berasal dari PAN
Begitu juga Nisya yang diketahui maju sebagai caleg DPRD Jabar melalui Dapil 2 di Kabupaten Bandung. Wanita kelahiran Bandung 17 Oktober 1990 itu meraup suara 50.422 suara.
Perolehan suara Nisya kalah dari kompetitornya yang juga kader PAN Thoriqoh Nashrullah Fitriyah. Thoriqoh meraih 58.495 suara pada Pemilu 2024. Raihan suaranya terpaut 8 ribu lebih.
Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar
Kendati tidak lolos, namun akhirnya Nisya tetap masuk sebagai anggota DPRD Jabar setelah Thoriqoh menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Jabar terpilih. Kepastian itu setelah Nisya dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat pada Senin (2/9) kemarin. Namun belum ada keterangan resmi dari Thoriqoh mengenai alasannya mundur.
Sebelumnya pada 24 Mei 2024, Thoriqoh ditetapkan menjadi calon terpilih melalui Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jawa Barat dalam Pemilu 2024. Tak lama berselang, Thoriqoh mengundurkan diri.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, posisi Thoriqoh diganti Nisya. Keputusan itu keluar pada 17 Agustus 2024.
Mundurnya Thoriqoh sebagai anggota DPRD Jabar terpilih membuat Langkah Nisya yang semula terjungkal kini mulus menempati kursi DPRD Jabar. Karir politik adik Raffi Ahmad itu termasuk kilat. Setahun masuk PAN dan mencalonkan diri pada Pemilu 2024, kini berhasil menempati kursi DPRD Jabar.
Penjelasan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait pertukaran 'pemain' hasil Pemilu 2024 tersebut. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Barat, Adi Saputro mengatakan, penggantian caleg terpilih yang mengundurkan diri tidak melanggar aturan. Ketentuannya ada di PKPU Nomor 6 Tahun 2024, tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
"Jadi kalau memang caleg terpilihnya meninggal dunia, mengundurkan diri, ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan tidak memenuhi syarat itu bisa diganti oleh pengganti calon terpilih," kata Adi, Senin (2/9).