Dana Pilkada Surabaya bengkak jadi Rp 27 miliar, Panwaslu protes
Dari angka Rp 13 miliar, pilkada Surabaya bengkak menjadi Rp 27 miliar.
Membengkaknya anggaran untuk Pilkada Kota Surabaya menjadi perdebatan antara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dengan Pemkot Surabaya. Dari angka Rp 13 miliar menjadi Rp 27 miliar.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengajukan dana sebesar Rp 9,8 Miliar, tetapi Pemkot Surabaya hanya menyetujui sebesar Rp 7,8 Miliar saja.
Polemik anggaran pengamanan untuk Pilkada itu, terungkap Senin sore (25/5), saat Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat hearing pembahasan persiapan pesta demokrasi lima tahunan di Kota Pahlawan, Desember mendatang.
Hasilnya, diketahui adanya pembengkakan dana pengamanan, dari angka Rp 13 miliar dengan rincian Rp 10 miliar untuk Polrestabes Surabaya dan Rp 3 miliar untuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun ternyata, angka itu membengkak menjadi Rp 27 miliar.
Sementara anggaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Pemkot Surabaya hanya menyepakati tambahan Rp 2,8 miliar. Sehingga, dari Rp 5 miliar menjadi Rp 7,8 miliar. Oleh pihak Panwaslu, tambahan Rp 2,8 miliar ini ditolak dan mengancam akan mogok kerja.
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Surabaya, Wahyu Haryadi, saat gelar jajak pendapat bersama Komisi A DPRD Surabaya. Wahyu ngotot kalau anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 9,8 miliar atau mendapat tambahan 4,8 miliar. Sebab, angka tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pemilu yang baru.
Wahyu juga mengaku, pihaknya belum pernah diajak komunikasi Pemkot Surabaya terkait penetapan anggaran senilai Rp 7,8 miliar tersebut. "Tim anggaran tiba-tiba menyetujui angka seperti itu (Rp 7,8 M), sementara kami tidak pernah diajak bicara, lantas bagaimana kami bisa menanggapi, karena yang kami ajukan Rp 9,8 miliar," tegasnya usai mengikuti hearing, Senin (25/5).
Sementara terkait penambahan anggara pengamanan untuk personel kepolisian, Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Doddy Eko Wijayanto mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot Surabaya.
"Memang sudah ada pengajuan awal. Penambahan anggara ini lumrah. Sebab, pengajuan anggaran yang membengkak ini dilihat dari eskalasi jumlah personil maupun back-up pengamanan dari Polda Jatim dan Brimob," katanya.
Berbeda lagi yang dikatakan Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya, Sumarno saat dikonfirmasi terpisah. Dia mengatakan belum ada persetujuan soal tambahan anggaran untuk personel polisi.
Hanya saja, Sumarno tidak membantah memang ada pembicaraan awal soal tambahan dana pengamanan tersebut. "Belum, secara detail belum ada persetujuan (tambahan dana untuk polisi)," dalihnya.
âªSumarno menegaskan, penganggaran dari pihak pengamanan memang telah diterima pihak Pemkot Surabaya. Namun, masih dilakukan peninjauan ulang soal penambahan anggran tersebut.
"Nanti akan ada pembicaraan ulang. Soal tambahan anggaran, Pemkot mengacu pada anggaran sesuai KUA-PPAS. Dan setahu saya, anggara keamanan sudah selesai dan nilainya Rp 13 miliar untuk Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan dan Korem," dalihnya.
Menyikapi polemik anggaran Pilkada Kota Surabaya ini, Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto, mengatakan, persoalan pengajuan anggaran tersebut belum ditetapkan. "Memang ada peningkatan, tapi sejauh ini masih dalam pembahasan di Pemkot," tandas legislator asal Fraksi Demokrat ini.