Dari keluarga terpandang, Sekjen PAN tak percaya Zumi Zola terima gratifikasi
Dari keluarga terpandang, Sekjen PAN tak percaya Zumi Zola terima gratifikasi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno tak habis pikir dengan kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola di KPK. Apalagi, Zumi berasal dari keluarga berkecukupan serta berpendidikan tinggi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno tak habis pikir dengan kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola di KPK. Apalagi, Zumi berasal dari keluarga yang berkecukupan serta memiliki pendidikan yang tinggi.
Dari sudut pandangan pribadi Eddy, Gubenur Jambi ini datang dari keluarga yang tiga generasi sangat terpandang di Jambi. Dimana ayahnya Zumi Zola pernah juga menjabat sebagai Gubernur Jambi.
-
Apa aktivitas terbaru Zumi Zola yang berhubungan dengan politik? Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya. Zumi kini menjadi tim sukses untuk adiknya yang maju dalam pilkada di Jambi.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Siapa yang Zumi Zola bantu dalam pemilihan kepala daerah? Zumi kini bergabung dalam tim sukses adik kandungnya yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Jambi. Adiknya mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
-
Mengapa Zumi Zola kembali terjun ke dunia politik? Zumi tidak meninggalkan dunia politik yang telah membesarkan namanya. Ia kembali terjun ke ranah politik yang sempat ditinggalkan selama menjalani masa hukuman.
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Apa julukan Zulkarnain Lubis? Pria yang dijuluki Maradona Indonesia ini kembali ke Pulau Jawa dan meneken kontrak bersama Petrokimia Putra Gresik. (Foto: Bola.com) Ikut Skuad Garuda Mengutip dari kanal Bola.com, Zulkarnain sempat dipanggil Timnas Indonesia untuk ajang Pra Piala Dunia 1986.Saat itu, skuad garuda berada di bawah asuhan Sinyo Aliandoe. Skuad Garuda bermain cukup gemilang hingga hampir lolos ke putaran final di Meksiko sebelum akhirnya kalah dari Korea Selatan di fase akhir Kualifikasi Zona Asia.Zulkarnain juga sempat membawa Timnas Indonesia melaju hingga ke semifinal Asian Games 1986. Selain Zulkarnain, ada pula beberapa pilar Timnas yang juga tak kalah hebatnya, seperti Ponirin Meka, Jaya Hartono, Robby Darwis, Herry Kiswanto, Marzuki Nyak Mad, Sutrisno, Budi Wahyono, Patar Tambunan, hingga Nasrul Koto. Dijuluki Maradona Gaya permainan Zulkarnain ketika berada di lapangan hijau sungguh ikonik. Bermain sebagai gelandang sentral dan juga gelandang serang, ia kerap menunjukkan hiburan seperti gocekan-gocekan untuk mengelabuhi lawannya.Ia juga sering memberikan umpan-umpan ciamik dan terukur ke lini depan. Visi permainannya juga di atas rata-rata sehingga mampu membaca pergerakan kawan maupun lawan. Berangkat dari situlah, Zulkarnain dikenal sebagai 'Maradona Indonesia' sejak berada di klub Krama Yudha Tiga Berlian Palembang.Saat itu ia sukses membawa timnyameraih peringkat ketiga Asian Club Championship 1985-1986.
"Beliau datang dari keluarga yang tidak kekurangan, dia berkecukupan. Jadi buat apa mencelakakan dirinya dengan menerima gratifikasi, jadi menurut saya itu yang kemudian menguatkan keyakinan kami bahwa yang bersangkutan jujur dalam menyampaikan proses hukum yang menimpa dirinya. Itu adalah salah satu sudut pandang kami," ungkap dalam diskusi di The Atjeh Connection, Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
Dengan begitu, dia mengatakan, pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terdapat Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dalam beberapa proyek di Provinsi Jambi.
"KPK itu harus tetap diberikan pandangan yang fair bahwa mereka itu belum bersalah. Jangan sampai karena mereka sudah pakai rompi oranye 'wah beliau adalah koruptor' apalagi di dalam beberapa pemberitaan hal tersebut teramputifikasi sehingga dalam benak masyarakat tertanam bahwa yang bersangkutan korupsi. Jadi trial by the press jangan sampai terjadi apalagi ada penghakiman dari masyarakat," tuturnya.
KPK menduga Zumi Zola menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatannya. KPK juga menemukan uang rupiah dan dolar dari penggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi, vila milik Gubernur di Tanjung Jabung, Jambi, dan saksi di Kota Jambi.
Setelah penggeledahan, penyidik KPK langsung memeriksa 13 orang saksi di Polda Jambi pada 1-2 Februari 2018 yang berasal dari unsur pejabat pemerintah provinsi, PNS dan swasta. Zumi Zola juga sudah dicegah bepergian keluar negeri sejak 25 Januari 2018 untuk 6 bulan ke depan.
Kasus ini adalah pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 29 November 2017 terhadap Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono.
Baca juga:
PAN sebut Zumi Zola role model anak muda yang ingin jadi pemimpin
Ketum PAN sebut Gubernur harusnya urus rakyat tapi malah banyak OTT
Zumi Zola tersangka, Jokowi ingatkan kepala daerah jangan langgar hukum
Zumi Zola belum dengar kabar istrinya terlibat gratifikasi Rp 6 miliar
Zumi Zola hormati proses hukum di KPK, belum putuskan ajukan praperadilan
Zumi Zola tersangka, Menteri Tjahjo sebut kepala daerah tahu area rawan korupsi
KPK soal Zumi Zola tersangka: Tak mungkin Plt Kadis bergerak tanpa perintah Gubernur