Zul Zivilia Kaget Sang Istri Kini Jadi MUA Profesional Demi Hidupi 4 Anaknya yang Masih Kecil
Meskipun berada di balik jeruji besi, Zul tetap bersyukur karena masih ada sumber rezeki yang mengalir untuk keluarganya.
Saat ini, Zul Zivilia sedang menjalani masa hukuman penjara selama 18 tahun di Lapas Gunung Sindur. Hukuman yang cukup lama ini dijatuhkan setelah ia terbukti terlibat dalam kasus jual-beli narkoba.
Akibatnya Zul harus meninggalkan karier di dunia hiburan dan menjalani masa tahanan selama beberapa tahun terakhir. Di balik jeruji besi, Zul mengungkapkan kekhawatiran terbesarnya mengenai biaya pendidikan untuk anak-anaknya. Ia merasa sebagai seorang ayah, tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga tetap harus dipikirkan meskipun dalam keadaan yang sangat terbatas.
"Yang paling saya khawatirkan itu gimana biaya sekolah anak-anak, tapi Alhamdulillah ada aja rezekinya," ungkap Zul Zivilia saat berbicara di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, pada Selasa (5/11).
Istri Zul Sekarang Jadi MUA
Meskipun berada di balik jeruji besi, Zul tetap merasa bersyukur karena ada sumber rezeki yang terus mengalir untuk keluarganya. Tanpa sepengetahuannya, istrinya telah mengambil inisiatif memenuhi kebutuhan finansial keluarga mereka.
Zul baru mengetahui istrinya pernah mengikuti pelatihan untuk menjadi make-up artist dan kini telah berkarir sebagai make-up artist profesional.
"Ternyata, tanpa sepengetahuan saya, istri sempat ikut kursus make-up artist. Jadi sekarang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, istri saya bekerja sebagai make-up artist," ungkapnya.
Di sisi lain, Zul juga mengungkapkan anak-anaknya hanya dapat mengunjunginya di lapas Gunung Sindur dengan frekuensi yang sangat terbatas. Kunjungan anak-anaknya hanya berlangsung sekali dalam tiga bulan, sehingga ia merindukan momen kebersamaan dengan mereka.
"Anak-anak sangat jarang nengokin, mungkin 3 bulan sekali," kata Zul.
Hal ini membuatnya merasa sedih, namun ia tetap berusaha untuk tetap positif demi keluarga yang dicintainya.
Ada Peluang Dapat Remisi
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Wahyu Indarto, memberikan informasi terkait hukuman yang dijalani oleh Zul Zivilia. Ia menjelaskan Zul saat ini baru menjalani enam tahun dari total hukuman 18 tahun yang telah dijatuhkan kepadanya.
"Pak Zul ini pidananya 18 tahun, baru menjalani 6 (tahun)," ungkapnya.
Walaupun hukuman yang tersisa masih cukup lama, Wahyu tetap optimis Zul memiliki peluang untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan. Ia menambahkan, jika Zul terus menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam pengembangan diri, ada kemungkinan untuk memperoleh remisi atau pembebasan bersyarat.
"Kalau 18 dikurangi 6 kan, kalau murni tanpa adanya remisi maupun ada pengurangan hukuman, itu masih 12 tahun. Tapi mudah-mudahan dengan Pak Zul berkreasi, mengembangkan potensi diri, berkelakuan baik, insya Allah tidak selama itu. Artinya apa? Akan ada remisi atau pembebasan bersyarat," jelas Wahyu.