Demokrat belum bahas wacana duetkan AHY dan Jusuf Kalla
Partai Demokrat belum bicara opsi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung dalam Pilpres 2019. Termasuk opsi menduetkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Jusuf Kalla (JK).
Partai Demokrat belum bicara opsi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung dalam Pilpres 2019. Termasuk opsi menduetkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Jusuf Kalla (JK).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menuturkan, opsi itu belum pernah dibahas. Demokrat masih harus menilai elektabilitas dari penghitungan hasil lembaga survei.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Agus Harimurti Yudhoyono merayakan ulang tahunnya? AHY baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-45 pada tanggal 10 Agustus 2023 yang lalu.
-
Siapa yang menginisiasi kejutan ulang tahun untuk Agus Harimurti Yudhoyono? Istri AHY, Annisa Pohan, menginisiasi kejutan ulang tahun untuk suaminya.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
"Kami belum ada pembahasan tentang wacana itu," kata Syarief saat dihubungi merdeka.com, Rabu (13/6).
"Kita lihat yang menjadi patokan kita itu hasil survei dan keinginan partai-partai politik," lanjutnya.
Syarief menuturkan meski JK memiliki elektabilitas yang cukup untuk maju kembali sebagai cawapres, semua harus dikembalikan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, MK memutuskan presiden dan wakilnya tidak boleh menjabat lebih dari dua kali.
"Mungkin enggak? MK bagaimana? MK pendiriannya bagaimana? Ya kan," ungkapnya.
Meski demikian, kata anggota Komisi I DPR itu, JK tetap dianggap tokoh lain akan tetap dipertimbangkan. Tetap semua harus tetap dikembalikan pada hasil survei yang ada.
"Pokoknya begini saja, siapapun tokoh manapun juga akan menjadi bahan pertimbangan," ucapnya.
(mdk/noe)