Demokrat: Dari Golkar ada yang tak setuju Perppu Pilkada
Pembahasan Perppu Pilkada akan dikebut karena masa sidang kedua waktunya amat singkat.
Salah satu prioritas DPR dalam masa sidang kedua adalah pembahasan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota (Perppu Pilkada). Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto yakin Perppu Pilkada tidak ada kendala untuk segera dibahas dan disahkan sebagai undang-undang.
"Terakhir dari Golkar ada yang menginginkan tidak menyetujui Perppu, banyak masyarakat tidak sama dengan usulan Golkar, banyak menyetujui Perppu, insya Allah tidak ada kendala," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Wakil Ketua DPR itu memastikan Perppu yang terbit semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini rencananya akan dibahas per Januari ini. Menurut Agus, pembahasan Perppu Pilkada ini akan dikebut karena masa sidang kedua waktunya amat singkat.
"Perppu ini baru bisa dibahas pada masa sidang ini, lama pembahasannya satu kali masa sidang. Jadi harus selesai pada masa sidang kedua tanggal 18 Februari," jelas Agus.
Menurutnya, pembahasan Perppu tidak bisa ditunda lebih lama. Sebab, pilkada serentak sedianya digelar pada 2015 sesuai amanat UU MD3. "Kalau diterima maka jadi UU pilkada, kalau tidak diterima maka akan kembali ke undang-undang nomor 22 tahun 2014. Kalau bahasanya molor maka dianggap diterima oleh DPR, maka akan diefektifkan pada masa sidang ini," imbuhnya.
Seperti diketahui Perppu diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota. UU yang disahkan DPR pada September lalu itu mengatur soal Pilkada dipilih DPRD.
UU disahkan melalui voting yang dimenangkan fraksi-fraksi tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang sejak awal mendukung Pilkada tak langsung. KMP mengalahkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang ingin Pilkada dipilih langsung oleh rakyat. Sementara Partai Demokrat yang tak bergabung dengan koalisi manapun memilih walk out (WO) pada saat sidang paripurna membahas RUU Pilkada tersebut.
Baca juga:
Mendagri nilai MA lembaga paling tepat tangani sengketa pilkada
Ipar Bu Ani: DPR nggak boleh panggil SBY
Perppu Pilkada dinilai rusak ketatanegaraan Indonesia
Jimly sebut SBY bikin Perppu Pilkada saat lagi emosi
5 Alasan pilkada serentak harus diundur sampai 2016
Masyarakat jenuh, Perludem minta pemilu serentak diundur 2016
JK yakin Perppu Pilkada bakal lolos
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.