Demokrat kawal RUU Tax Amnesty, Ibas bilang tak mau ada kongkalikong
Apalagi setelah beredarnya dokumen Panama Papers.
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat menunda pengajuan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke rapat paripurna. DPR menuggu konsultasi dengan pemerintah terutama setelah belakangan beredarnya Panama Papers.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas mengatakan FPD siap mengawal pembahasan dan saat ini ingin mendengar konsep draf RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty.
"FPD siap mengawal pembahasannya. Setelah baru-baru ini terdengar bocoran dokumen Panama Papers, apakah ada korelasinya," kata Ibas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Menurut anggota Komisi X DPR ini, FPD berkomitmen mengawal pembahasan RUU Pengampunan Pajak semaksimal mungkin agar implementasinya saat diundangkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru. "Kami tidak apriori untuk membahasnya mengingat ada sensitivitas yang tinggi jika konsep dan implementasinya salah. Lebih sebagai moral hazard," tambahnya.
Karena RUU yang digagas pemerintah ini masih terus menuai pro-kontra di kalangan masyarakat, Ibas mengingatkan ada tiga hal penting yang menjadi perhatian FPD.
"Pertama, harus dipastikan apakah ada keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia. Benarkah ada dana sampai ratusan triliun, apa economic benefitnya?" terang Ibas.
Kedua menurut Ibas yang harus dipastikan terkait masalah keadilan sosialnya. "Harus jelas benar di mana, dari mana dan berapa dana-dana tersebut. Bagaimana pula sistem reward dan punishment-nya?" tanya Ibas.
Dan terakhir, Ibas melanjutkan harus dipastikan kesiapan pengelolaan perpajakan, baik sistem maupun manajemen. "Unsur perpajakan apakah sudah siap? Jangan ada lagi kongkalikongnya, SDM harus bersih, jujur, akuntabel dan transparan," pungkasnya.