Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Hingga saat ini belum ada arahan dari petinggi Partai Demokrat terkait rencana amandemen UUD 1945.
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Partai Demokrat tengah mengkaji rencana sistem pemilihan presiden dipilih kembali oleh MPR, melalui amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu disampaikan Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, menanggapi pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang mengklaim seluruh fraksi sepakat amandemen UUD 1945.
"Sampai saat ini kami masih terus mengkaji dan untuk mempelajari positif dan dampak yang musti kita waspadai ini. Tentu sedang dibicarakan di internal Partai Demokrat tentu melibatkan petinggi Partai Demokrat," kata Riefky, kepada wartawan, di kawasan Jakarta, Minggu (9/6).
Dia menegaskan, hingga saat ini belum ada arahan dari petinggi Partai Demokrat terkait rencana amandemen UUD 1945. Sebab, partai berlambang mercy itu terus mengkaji setiap perubahan konstitusi.
"Belum (ada arahan), tentu kita akan kaji setiap perubahan-perubahan dari konstitusi kita," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Bamsoet menyebut MPR siap untuk mengamandemen UUD 1945. Dia mengatakan bakal memberikan rekomendasi ke MPR periode selanjutnya untuk hal tersebut.
Bamsoet juga mengatakan partai politik pun telah sepakat untuk melakukan amandemen.
"Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita," kata Bamsoet usai bertemu dengan Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
"Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya, kita sudah siapkan karpet merahnya, termasuk juga siap dengan aturan peralihan di mana hal-hal yang sebelumnya tidak diatur, kita buat di aturan peralihan," sambungnya.
Bamsoet berharap MPR ke depan akan dapat melakukan amandemen tersebut. Sebab, Bamsoet mengatakan untuk melakukan amandemen memerlukan syarat waktu enam bulan.
"Kami berharap, nanti MPR yang akan datang, ini melakukan langkah percepatan untuk penyempurnaan UUD kita, menata kembali sistem politik dan demokrasi kita yang sudah terjebak pada situasi mencemaskan, membuat kita disorientasi dan kita takut terjebak pada potensi-potensi perpecahan di antara kita," jelas dia.
Namun, Bamsoet menyampaikan amandemen tersebut akan dikembalikan kepada keputusan semua partai politik. Meski begitu, dia meyakini partai politik merasakan Pemilu 2024 merupakan pemilu terbrutal.
"Intinya kita kembalikan ke pimpinan partai politik, ya nanti ke depan mungkin sembilan atau delapan, plus DPD," ucap Bamsoet.
"Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal transaksional yang tidak masuk di akal," ujarnya.
Bamsoet menilai jika demokrasi kali ini merupakan demokrasi yang penuh dengan praktik politik uang. Maka, dia pun sepakat untuk dilakukan amandemen UUD 1945.