Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Laporan diserahkan langsung oleh Azhari ke Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Habiburokhman, Rano Alfath siang ini, di Ruang MKD.
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Mahasiswa Islam Jakarta bernama M.Azhari melaporkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Azhari mengatakan pernyataan itu bukan kapasitas Bamsoet untuk menyampaikan ke hadapan publik.
Laporan diserahkan langsung oleh Azhari ke Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Habiburokhman, Rano Alfath siang ini, di Ruang MKD, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya kayak gitu," kata Azhari.
Adapun dalam berkas, laporan ditujukan langsung ke Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Dia mengatakan adanya dugaan pelanggaran kode etik lantaran menyampaikan hal itu bukan pada jabatan semestinya.
"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu terkait pernyataan Teradu di media online yang menyatakan 'seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," bunyi pokok pengaduan yang disampaikan Azhari ke MKD.
"Pengadu melihat bahwa teradu tidak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili partai politik lainnya untuk menyatakan hal sebagaimana dijelaskan di atas," ucap dia.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan, laporan itu telah diterima oleh pihaknya. Kendati demikian, MKD juga perlu untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Ya pasti kami akan menindaklanjuti laporannya, dari Azhari ini mungkin hari Senin kami atau besok kami akan memproses laporan ini. Kita verifikasi dulu, bener nggak alamatnya, alamat pelapornya sesuai dengan KTP atau tidak kalau sudah benar pasti akan kita panggil," katanya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut, MPR siap untuk melakukan amandemen UUD 1945. Bamsoet mengatakan partai politik pun telah sepakat untuk melakukan amandemen.
"Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita," kata Bamsoet usai bertemu dengan Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
"Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya, kita sudah siapkan karpet merahnya, termasuk juga siap dengan aturan peralihan dimana hal-hal yang sebelumnya tidak diatur, kita buat di aturan peralihan," sambungnya.
Bamsoet berharap MPR ke depan akan dapat melakukan amandemen tersebut. Sebab, Bamsoet mengatakan untuk melakukan amandemen memerlukan syarat waktu enam bulan.
"Kami berharap, nanti MPR yg akan datang, ini melakukan langkah percepatan untuk penyempurnaan UUD kita, menata kembali sistem politik dan demokrasi kita yang sudah terjebak pada situasi mencemaskan, membuat kita disorientasi dan kita takut terjebak pada potensi-potensi perpecahan di antara kita," jelas dia.
Namun, Bamsoet menyampaikan amandemen tersebut akan dikembalikan kepada keputusan semua partai politik. Meski begitu, dia meyakini partai politik merasakan Pemilu 2024 merupakan pemilu terbrutal.
"Intinya kita kembalikan ke pimpinan partai politik, ya nanti ke depan mungkin sembilan atau delapan, plus DPD," ucap Bamsoet.
"Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal transaksional yang tidak masuk di akal," ujarnya.
Bamsoet menilai jika demokrasi kali ini merupakan demokrasi yang penuh dengan praktik politik uang. Maka, dia pun sepakat untuk dilakukan amandemen UUD 1945.