Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR<br>

Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Hal ini ditegaskannya usai Pimpinan MPR bertemu dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR. Hal ini ditegaskannya usai Pimpinan MPR bertemu dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Yang pertama tidak ada ucapan yang disampaikan dari kami pimpinan bahwa kita sudah memutuskan untuk amandemen, tidak ada. Apalagi merubah sistem pemilihan presiden di MPR, yang ada adalah kami berkunjung menyampaikan berbagai aspirasi yang kami terima," kata pria akrab disapa Bamsoet di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).

Pihaknya hanya menerima aspirasi usulan amandemen terbatas untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dengan menambah dua ayat di dua pasal undang-undang dasar.

"Yang kedua amandemen atau kajian amandemen secara menyeluruh untuk melakukan penyempurnaan, yang ketiga kembali ke Undang-Undang Dasar sesuai dengan dekrit Presiden 5 Juli 59 beserta penjelasan dan terakhir lagi kemudian aspirasi kembali undang-undang dasar yang asli dan perubahannya melalui adendum," ujarnya.


"Nah yang terakhir tidak perlu amandemen, karena undang-undang dasar kita hari ini sudah sesuai dan masih cocok," sambungnya.

Ia menjelaskan, perubahan atau amandemen itu harus melalui aturan yang sudah ditentukan oleh undang-undang dasar sesuai dengan Pasal 37, yang diusulkan oleh sepertiga, kourumnya 2/3 dan seterusnya.

"Jadi yang saya sampaikan atau kami sampaikan pimpinan adalah menyerap aspirasi apa yang berkembang di masyarakat, itu yang bisa saya sampaikan jangan sampai ada lagi miss komunikasi enggak pernah kita menyampaikan kita akan kembali memilih Presiden di MPR, belum karena kita belum bersidang," tegasnya.


Selain itu, dirinya mengaku telah mendapatkan masukan dari Cak Imin yakni untuk mengatasi berbagai undang-undang yang ada saat ini tidak cukup dengan merubah undang-undang. Akan tetapi, melalui pokok pangkalnya tersebut untuk menyempurnakan atau melakukan perubahan di konstitusinya.

"Karena masih banyak lubang-lubang yang kadang dimanfaatkan untuk tujuan tertentu, oleh kelompok tertentu dan seterusnya. Beliau juga menyampaikan kepada kita, menerima dengan baik, beliau akan menyiapkan berbagai masukan secara tertulis. Karena kami sudah bertekad bahwa kami akan membuat suatu legacy dokumen kearifan yang kita sampaikan ke MPR yang akan datang maupun kepada presiden terpilih yang akan datang," ucapnya.


Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memastikan, MPR dilarang untuk melakukan aktivitas konstitusional kelembagaan termasuk untuk merubah UUD 1945 sebelum enam bulan masa jabatan atau masa bakti berakhir.

"Sekarang menuju 1 Oktober, kita sudah tinggal kurang empat bulan, jadi sudah kurang dari 6 bulan. Maka sudah pasti MPR tidak dapat merubah konstitusi dalam periode sekarang ini," ujar Basarah.


Kemudian, terkait dengan adanya aspirasi masyarakat itu datang dari tiga kelompok. Salah satunya mengatakan perubahan UU 1945 di periode 1999 sampai 2002 itu kebablasan.

"Maka mereka mengatakan tidak layak lagi Undang-Undang Dasar 1945 ini disebut sebagai Undang-Undang Dasar 1945, karena perubahan yang sangat fundamental. Maka mereka mengatakan ini undang-undang tahun 2002 bukan undang-undang 1945, lalu reaksinya mereka mengusulkan agar kembali kepada undang-undang dasar yang asli," paparnya.

Lalu, kelompok masyarakat berikutnya yang mengatakan bahwa UUD 1945 ini sudah cukup baik. Tetapi, mengingat dinamika masyarakat diperlukan beberapa perubahan-perubahan, dalam hal ini mereka menyebut amandemen ke-5.


"Satu di antaranya teman-teman DPD RI yang mengusulkan tentang positioning DPD RI dalam kelembagaan legislatif di kamar Parlemen Indonesia . Terakhir, berkembang usulan yang mengatakan bahwa bangsa ini perlu kembali memiliki apa yang dulu di zaman Bung Karno disebut pembangunan konsep," katanya.

"Pembangunan nasional semesta berencana di Zaman Pak Harto disebut garis-garis besar daripada haluan negara dan di era Pak Bamsoey memimpin MPR sekarang melalui badan pengkajian diusulkan adanya pokok-pokok haluan negara. Kembali wewenang itu dimiliki MPR," sambungnya.


Selanjutnya, untuk UUD ini disebutnya sudah cukup baik. Sehingga, hanya tinggal butuh pelaksanaannya saja.

"Nah MPR fungsinya, karena undang-undang dasar kami sadari dia merupakan visi berbangsa dan bernegara kita. Sehingga merubahnya tentu berbeda dengan kamar DPR untuk merevisi undang-undang. Karena undang-undang dasar ini menyangkut tentang bangsa bernegara," 
pungkas Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

merdeka.com

VIDEO: Bamsoet Dilaporkan ke MKD Soal Presiden Dipilih MPR Lagi
VIDEO: Bamsoet Dilaporkan ke MKD Soal Presiden Dipilih MPR Lagi "Senyumin Aja, Mungkin Kurang Baca!"

Ketua MPR Bambang Soesatyo menepis kabar menyebut sejumlah pimpinan fraksi sepakat mengembalikan sistem pemilihan presiden kembali dipilih MPR.

Baca Selengkapnya
Silaturahmi Kebangsaan, Pimpinan MPR Bakal Bertemu Dua Mantan Presiden dan Satu eks Wapres
Silaturahmi Kebangsaan, Pimpinan MPR Bakal Bertemu Dua Mantan Presiden dan Satu eks Wapres

Bamsoet juga berencana akan bertemu dengan para kandidat calon presiden pada Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Pantun Bamsoet di Sidang MPR Singgung Capres Harus Lanjutkan Pembangunan Jokowi
Dua Kali Pantun Bamsoet di Sidang MPR Singgung Capres Harus Lanjutkan Pembangunan Jokowi

Bamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?

Bamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah

Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.

Baca Selengkapnya
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD

MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Kutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara
Kutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara

Menurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.

Baca Selengkapnya
Tiga Tokoh Nasional Bakal Ditemui Bamsoet usai Sowan ke NasDem Tower, Ini Urutannya
Tiga Tokoh Nasional Bakal Ditemui Bamsoet usai Sowan ke NasDem Tower, Ini Urutannya

Pimpinan MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet telah beberapa kali bertemu dengan sejumlah tokoh nasional

Baca Selengkapnya