Pimpinan MPR Gelar Pertemuan Tertutup dengan Petinggi PKB, Bahas Amandemen UUD 1945?
Hingga pukul 11.03 WIB, pertemuan tertutup itu masih berlangsung
Hingga pukul 11.03 WIB, pertemuan tertutup itu masih berlangsung
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di kantor DPP PKB, Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).
Pertemuan tertutup itu dihadiri oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad.
Parah tokoh tersebut pun sempat bertemu dengan awak media kala mendatangi gedung DPP PKB. Namun demikian, tidak satupun dari mereka mau membuka suara kepada awak media.
Hingga pukul 11.03 WIB, pertemuan tertutup itu masih berlangsung di dalam ruang rapat kantor DPP PKB.
Seperti dilansir dari Antara, para pimpinan MPR juga telah menyambangi markas partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Pertemuan dilakukan itu untuk membahas seputar masa depan demokrasi bangsa serta Undang-Undang Dasar (UUD).
“Tadi kita bertemu dengan Bang Surya, kami merasakan hal yang sama. Pilihan demokrasi kita hari ini membuat kita disorientasi, lari jauh dari harapan para pendiri bangsa terhadap masa depan demokrasi kita yang sudah sebenarnya diletakkan dasarnya republik bangsa di sila ke-4,” kata Bamsoet di lokasi.
Bamsoet menekankan bahwa masa depan demokrasi jangan sampai terjebak dalam pusaran mengejar angka yang hanya sekadar prosedural maupun transaksional. Demokrasi, tutur Ketua MPR, tidak boleh melenceng dari demokrasi substansial.
“Betapa kita semua mengkhawatirkan masa depan demokrasi yang terjebak dengan demokrasi angka-angka, demokrasi yang lari dari demokrasi substansial, hanya sekadar demokrasi prosedural mengejar angka, sehingga kita terjebak pada demokrasi transaksional yang begitu mahal dan ini mengancam bangsa kita, baik terhadap ideologi bangsa kita maupun persatuan dan kesatuan kita,” ucapnya.
Bamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPimpinan MPR RI Bertemu SBY di Cikeas, Ini yang Dibahas
Baca SelengkapnyaKegiatan tertutup ini dilakukan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca Selengkapnya"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPimpinan MPR bertemu Jokowi di Istana Merdeka Jakarta hari ini, Jumat (28/6).
Baca Selengkapnya