Amien Rais Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR: Kalau Sekarang Ketua MPR Enggak Digubris
Amien Rais setuju sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR lewat amendemen UUD 1945.
Hal itu dia sampaikan, usai bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen pada Rabu (5/6).
Amien Rais Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR: Kalau Sekarang Ketua MPR Enggak Digubris
Mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais setuju sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR lewat amendemen UUD 1945.
Hal itu dia sampaikan, usai bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen pada Rabu (5/6).
"Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," kata Amien.
Amien menjelaskan, alasan dulu saat dirinya menjadi Ketua MPR mengubah aturan pemilu presiden yang mulanya dipegang MPR jadi secara langsung.
Menurut dia, konsep pemilu langsung itu akan jauh dari praktik politik uang. Namun, ternyata itu meleset.
"Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung, one man one vote mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun, ternyata mungkin," ucap dia.
Dia pun berharap lewat amendemen, MPR akan kembali jadi lembaga tertinggi negara seperti sebelum era reformasi.
Dengan cara itu, menurutnya dapat memperkuat posisi MPR sebagai lembaga.
"Jadi waktu saya jadi Ketua MPR itu, presiden-presiden itu kemudian kalau bangun pagi, 'wah di atas saya masih ada Ketua MPR', kalau sekarang kan enggak digubris," ujarnya.
Amien juga tak masalah jika Pasal 6 ayat 1 yang menyatakan presiden adalah orang Indonesia asli untuk kembali dicantumkan.
"Supaya nanti tidak terjadi ada manusia di warga negara, dia punya paspor RI tapi juga punya paspor asing, kemudian nyelonong dengan kekuatan uang besarnya itu, bisa jadi presiden," imbuh dia.
merdeka.com