Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap Tidak Bernilai, Surat Klarifikasi Bamsoet Ditolak MKD DPR

Dianggap Tidak Bernilai, Surat Klarifikasi Bamsoet Ditolak MKD DPR

Dianggap Tidak Bernilai, Surat Klarifikasi Bamsoet Ditolak MKD DPR


Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mangkir dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, terkait laporan pernyataan soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.


MKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.

Lewat surat yang dibacakan Ketua MKD Adang Darajdatun, diketahui Bamsoet berhalangan hadir dengan alasan sibuk agenda MPR yang sudah dijadwalkan.


Dia mengatakan bahwa surat klarifikasi yang dikirim Bamsoet tidak dapat diterima MKD, karena tidak memiliki nilai untuk dipertimbangkan atas ketidakhadirannya.

Dianggap Tidak Bernilai, Surat Klarifikasi Bamsoet Ditolak MKD DPR

"Surat dari teradu tidak dapat diterima, karena tidak memiliki nilai untuk dipertimbangkan tentang ketidakhadirannya karena tidak memenuhi Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Tatib DPR RI," ujar Adang dalam sidang, Kamis (20/6).

MKD lalu memutuskan untuk kembali menjadwalkan pemanggilan kepada Bamsoet. "Teradu sudah menjawab pokok perkara pada poin empat. Sehingga oleh karena itu keputusan hasil musyawarah MKD akan memanggil teradu yang akan kami jadwalkan, kemudian untuk mendengarkan keputusan MKD," sambung Adang saat membacakan putusan.


Adang lalu melemparkan pertanyan kepada anggota soal kapan penjadwalan pemanggilan Bamsoet ditetapkan.

Lalu para anggota sepakat untuk menetapkan jadwal pemanggilan kepada Bamsoet setelah rapat internal MKD.


"Dijadwalkan kemudian setelah rapat internal MKD. Setuju?," ucap Adang.

"Setuju," jawab anggota dalam forum dibarengi dengan suara ketokan palu.


Sebelumnya MKD DPR memanggil Bamsoet untuk menindaklanjuti laporan terhadap Bamsoet terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diucapkan.

Dianggap Tidak Bernilai, Surat Klarifikasi Bamsoet Ditolak MKD DPR

Adapun jadwal sidang Bamsoet diagendakan pukul 10.00 WIB di ruang MKD, Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta. Namun, Bamsoet tak hadir dan hanya melayangkan surat klarifikasi.

Anggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.


"Dia tidak hadir, dia menjustifikasi bahwa ini adalah pelanggaran UU ITE dan cenderung berita bohong. Sepatutnya dan sewajarnya yang bersangkutan itu hadir di sini memberikan klarifikasi tapi tidak dengan bentuk surat," kata Yanuar dalam sidang.

Reporter magang: Antik widaya Gita Asmara

Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP
Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP

Fraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.

Baca Selengkapnya
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Serius Tangani Kenaikan Kasus DBD
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Serius Tangani Kenaikan Kasus DBD

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara mengatakan, kasus DBD saat ini naik lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 M Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL
Fakta-Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 M Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL

Kasus penggelapan dana ini dilaporkan oleh mantan istri Tiko inisial AW

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya

Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Cara Berhukum Kita Ini Sudah Busuk!
Mahfud MD: Cara Berhukum Kita Ini Sudah Busuk!

Mahfud juga menyoroti munculnya istilah Mahkamah Kakak dan Mahkamah Adik yang menjadi bahan cemoohan di publik

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Kasus DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat, Ini Penjelasan Kemenkes
Kasus DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat, Ini Penjelasan Kemenkes

Hingga minggu ke-12 di tahun 2024, ditemukan sebanyak 43.271 kasus DBD dengan total jumlah kematian sebanyak 343 jiwa.

Baca Selengkapnya
Sederet Prajurit hingga Komandan TNI Jadi Korban Keganasan OPM Papua, Ada yang Gugur Saat Evakuasi Jasad Rekan
Sederet Prajurit hingga Komandan TNI Jadi Korban Keganasan OPM Papua, Ada yang Gugur Saat Evakuasi Jasad Rekan

Sertu Rizal adalah anggota Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH (Suhbrastha) yang gugur dalam baku tembak

Baca Selengkapnya