Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Murka MKD Bamsoet Tak Hadir Sidang: Kita Suruh Pamdal Paksa ke Sini

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

Pemanggilan tersebut menindaklanjuti laporan terhadap Bamsoet terkait  wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diucapkan.


Adapun jadwal sidang Bamsoet diagendakan pukul 10.00 WIB di ruang MKD, Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta. Namun, Bamsoet tak hadir dan hanya melayangkan surat klarifikasi.

Anggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.


"Dia tidak hadir, dia menjustifikasi bahwa ini adalah pelanggaran UU ITE dan cenderung berita bohong. Sepatutnya dan sewajarnya yang bersangkutan itu hadir di sini memberikan klarifikasi tapi tidak dengan bentuk surat," kata Yanuar dalam sidang.

Oleh karena itu, Yanuar mengusulkan agar MKD kembali melayangkan surat panggilan kepada Bamsoet.

Jika Bamsoet kembali mangkir dari pemanggilan MKD, maka Yanuar mengusulkan agar Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI menyeret Bamsoet untuk membawanya ke ruang sidang.


"Pandangan saya, masukan saya kita panggilkan lagi saja surat panggilan yang kedua dan berikutkan susulkan surat panggilan ketiga. Kalau memang tidak hadir kita suruh Pamdal paksa ke sini datang," tegas dia.

"Lebih tidak bermarwah lagi kalau Ketua MPR dipanggil Pamdal untuk hadir menghadiri sidang MKD," imbuhnya.

MKD Gelar Sidang soal Pernyataan Amandemen UUD 1945, Bamsoet Absen
MKD Gelar Sidang soal Pernyataan Amandemen UUD 1945, Bamsoet Absen

Bamsoet sebelumnya dilaporkan ke MKD terkait pernyataannya soal wacana amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD

MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945
Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Laporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!
MKD Kritik Pedas Bamsoet Tak Hadiri Panggilan: Seorang Luhut dan Mahfud Saja Hadir!

Habiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke MKD, Bamsoet: Senyumi Saja
Dilaporkan ke MKD, Bamsoet: Senyumi Saja

Bamsoet menilai mahasiswa yang melaporkannya tidak membaca informasi secara utuh.

Baca Selengkapnya
Dianggap Tidak Bernilai, Surat Klarifikasi Bamsoet Ditolak MKD DPR
Dianggap Tidak Bernilai, Surat Klarifikasi Bamsoet Ditolak MKD DPR

MKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah
Bamsoet Ungkap Ada Kemungkinan UU MD3 Diubah

Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.

Baca Selengkapnya
Wasekjen soal Surat Dewan Majelis PPP Dorong Muktamar: Cuma Salah Paham, Tak Ada Desakan Mardiono Mundur
Wasekjen soal Surat Dewan Majelis PPP Dorong Muktamar: Cuma Salah Paham, Tak Ada Desakan Mardiono Mundur

PPP memastikan surat dari Majelis Pertimbangan juga menyebutkan tak ada permintaan agar Mardiono mundur dari jabatan Plt Ketum.

Baca Selengkapnya
Fadel Muhammad Bela Bamsoet, Anggap Pemanggilan Dilakukan MKD Cacat Prosedur
Fadel Muhammad Bela Bamsoet, Anggap Pemanggilan Dilakukan MKD Cacat Prosedur

Fadel menilai MKD terlalu cepat memutuskan memanggil Bamsoet untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya