Demokrat Nilai Jokowi Bisa Ambil Terobosan agar Keadilan Kasus Novel Ditegakkan
"Jangan dibiarkan rakyat frustasi dalam mengakses keadilan, karena salah satu tugas pemimpin adalah mengayomi rakyatnya dan tidak membiarkan adanya ketidakadilan," imbuhnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, presiden dalam batas tertentu dapat mengambil terobosan jika penegakan hukum tidak berjalan atau membahayakan tujuan hukum tersebut dan menjauhkan dari keadilan.
Hal itu menanggapi kekecewaan aktivis anti korupsi terhadap tuntutan ringan penyerang Novel Baswedan. Menurut Didik, presiden bisa mengambil langkah tanpa intervensi atau mencampuri kewenangan yudisial.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Apa yang dimaksud dengan air? Pengertian air adalah suatu zat yang tersusun dari unsur kimia hidrogen dan oksigen dan berada dalam bentuk gas, cair, dan padat.
-
Bagaimana cara ilmuwan menulis di atas air? Solusi yang mereka gunakan untuk mengatasi masalah ini benar-benar baru. "Kami langsung meletakkan tinta ke dalam air dan menggunakan mikrobeads yang terbuat dari bahan pertukaran ion dengan diameter 20 hingga 50 mikron sebagai alat tulis," Karena mikrobead ini begitu kecil, sehingga tidak ada pusaran yang dihasilkan. Mikrobead ini juga berfungsi sebagai kation sisa dalam air dengan proton, yang mengubah pH lokal air. Yang perlu dilakukan adalah menggulirkan mikrobead di dalam air, dengan begitu partikel tinta akan terkumpul di jalur yang ditandai pada ujung mirobead.
-
Kapan Air Rumi lahir? Air Rumi, anak dari pasangan Irish Bella dan Ammar Zonni lahir pada 17 September 2020.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
"Presiden bisa mengambil langkah-langkah atau terobosan agar hukum dan keadilan tegak sesuai tujuannya. Suatu kewajiban para pemimpin termasuk Presiden yang harus responsif terhadap aspirasi rakyatnya," ujar Didik kepada wartawan, Jumat (19/6).
"Jangan dibiarkan rakyat frustasi dalam mengakses keadilan, karena salah satu tugas pemimpin adalah mengayomi rakyatnya dan tidak membiarkan adanya ketidakadilan," imbuhnya.
Menurut Didik, dalam konteks penegakan hukum, keadilan bisa ditegakkan dan penegakan hukum dijalankan tanpa pandang bulu dan transparan tergantung pada political will presiden untuk mendukung hal itu.
"Namun dalam konteks yang sangat teknis, dalam konteks proses persidangan dalam tindakan yudisial, Presiden tidak boleh melakukan intervensi atau campur tangan secara langsung kepada penanganan kasus yang sedang berjalan," ucapnya.
Ketua DPP Partai Demokrat ini menuturkan, pihaknya memahami kekecewaan para aktivis anti korupsi terhadap tuntutan penyerang Novel yang dianggap tidak adil.
"Dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, tidak ada satu pun yang luput dari pantauan publik. Harus disadari bahwa para pejabat negara hidup dalam ruang kaca yang setiap langkah dan kebijakannya akan dipantau dan diawasi publik," sebut Didik.
Terkait tuntutan Novel, Didik menilai wajar respons publik gaduh karena melihat dinamika panjang kasus tersebut. "Untuk menjawab spekulasi dan kegelisahan publik terhadap tuntutan saya berharap Jaksa Penuntut Umum dapat menjelaskan seterang-terangnya kepada publik standing case, fakta dan standing yuridis yang menyertainya agar tidak ada perasaan publik yang merasa tercabut dari akar keadilan," pungkasnya.
Diberitakan, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan membenahi proses penanganan perkara yang menimpa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurutnya, Presiden sebagai fungsi kepala negara seharusnya turun tangan menyelesaikan carut marut kejanggalan terhadap proses perkara hukum yang menjadi atasan dari penegak hukum.
Jadi, Kurnia menilai jika argumen pemerintah menyebut presiden tak bisa mengintervensi terhadap kejanggalan pada kasus Novel ini adalah keliru. Dia menyebutkan tiga alasan yang menilai argumen bahwa Jokowi tak bisa turun tangan keliru.
(mdk/ray)