Demokrat Persilakan Kubu Moeldoko Gugat ke PTUN
Dia menyebut, harusnya keputusan Kemenkum HAM membuat Moeldoko malu. Kata Kamhar, tak ada alibi lagi bagi Moeldoko untuk menyampaikan berbagai alasan bahwa ini adalah agenda politik pribadinya.
Partai Demokrat mempersilakan kubu Moeldoko menggugat ke PTUN jika tidak puas dengan keputusan Kemenkum HAM. Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan kubu Moeldoko.
"Kami menghargai jika gerombolan GPK PD tak puas dan tak bisa menerima keputusan pemerintah, untuk selanjutnya menempuh jalur hukum lainnya melalui PTUN. Kami hadapi dan akan kami lawan segala bentuk pembegalan terhadap demokrasi," katanya, Kamis (1/4).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
Dia menyebut, harusnya keputusan Kemenkum HAM membuat Moeldoko malu. Kata Kamhar, tak ada alibi lagi bagi Moeldoko untuk menyampaikan berbagai alasan bahwa ini adalah agenda politik pribadinya.
"Pemerintah dan negara telah menegaskan apa yang mereka lakukan adalah ilegal dan inkonstitusional atau abal-abal. Meskipun kami meragukan, namun jika masih ada sifat dan nilai keperwiraan dan kesatria yang tersisa padanya, seharusnya dia memilih jalan terhormat untuk tak menjadi beban pemerintah," tuturnya.
Kamhar menambahkan, keputusan Kemenkum HAM adalah kemenangan demokrasi. Serta kemenangan semua elemen bangsa yang telah memperjuangkan hukum tetap menjadi panglima dan demokrasi tetap tegak berdiri.
"Namun jika langkah ke (PTUN) ini mereka tempuh, hanya semakin menegaskan bahwa Moeldoko adalah aktor aktif dan aktor kunci dari pembegalan demokrasi dan Partai Demokrat ini yang syahwat politiknya tak bisa dibendung dan dikendalikan," pungkasnya.
Baca juga:
Sambil buat Video, Annisa Pohan Ungkap Ada Pihak Mau Geruduk Kantor AHY
Potret Ruang Biru Tempat Kerja AHY yang Keren Abis, Bisa Tembus 3 Ruangan Sekaligus
Kubu Moeldoko: Kemenkum HAM Hanya Babak Awal, Pertarungan Sesungguhnya di PTUN
Demokrat KLB: KemenkumHAM akan Dicurigai Jika Menangkan Kepengurusan Moeldoko
AHY Tanggapi Keputusan Menkumham yang Tidak Akui Kepengurusan Kubu Moeldoko